Liputan6.com, Jakarta - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 putaran kedua, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemprov DKI Jakarta. Kegiatan tersebut sekaligus membahas beberapa hal termasuk masalah perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri ini menyebutkan, sebanyak 57.422 warga belum melakukan perekaman, sehingga belum terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT).
"Ini untuk memberikan perhatian sekaligus memastikan dalam putaran kedua, jangan sampai ada satu orang pun kehilangan hak politiknya, cuma disebabkan tidak terdaftar di Dukcapil," ucap Sumarsono di Kantor Dukcapil, Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017).
Advertisement
Mengenai hal ini, pria yang biasa disapa Soni ini akan mengajukan usulan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, dalam rapat pleno penetapan DPT malam ini. Dia menginginkan penyetopan surat keterangan (suket) pada H-3 pencoblosan.
"Karena nanti malam DPT akan ditetapkan secara resmi, maka mereka ini harus masih dikejar agar dapat masuk pada DPTb. Kita mewacanakan itu secara ideal H-3 sehingga waktu tersisa dapat menjangkau masyarakat, setidaknya 25 ribu masih bisa terima suket," papar dia.
Dalam hal ini, ia menambahkan, calon pemilih yang belum terdaftar umumnya merupakan mereka yang tinggal di apartemen.
Agar Pilkada DKI 2017 putaran kedua sukses, Soni mengatakan telah berkoordinasi dengan Kemendagri dan Dukcapil dalam pengiriman 100 ribu blangko kosong e-KTP. Dengan demikian, sehingga warga yang siap perekaman dan memenuhi syarat langsung mendapatkan bentuk fisik e-KTP.
"Jadi yang diberikan bukan suket, jadi siapa pun warga Jakarta patut bergembira karena permasalahan blanko akan selesai. Kalau kurang akan ditambah kembali 200 ribu dan sore ini sudah siap didistribusikan," jelas Sumarsono.