Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyerahkan ketidakvalidan data pemilih tetap (DPT) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
"Itu serahkan saja pada mereka," ucap Djarot di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat 7 April 2017.
Baca Juga
Djarot pun meminta warga Jakarta untuk menggunakan hak pilihnya jika dia terdaftar dalam DPT. Namun, jika tak punya hak pilih, jangan sekali-sekali ikut memilih.
Advertisement
"Kalau memang tidak sah dan tidak bisa memilih, jangan memilih itu tidak boleh. Tetapi kalau memang mempunyai kesempatan hak pilih jangan dilarang untuk tidak memilih," tutur dia.
Mantan Wali Kota Blitar tersebut menambahkan nomor induk kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) dapat mempermudah dalam pengecekan.
"Sekarang kalau mau curang gampang ketahuan. Pengawas juga ada di mana-mana, sehingga harapan saya warga Jakarta tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada 19 April 2017 nanti untuk mendapatkan hak konstitusional dan tidak ada yang menghilangkan hak mereka," tandas Djarot.
Sebelumnya, Sekertaris Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Syarif mempertanyakan soal data invalid pemilih yang masuk dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) putaran kedua.
Hal itu disampaikannya dalam agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Provinsi Pilkada DKI Jakarta 2017 Putaran Kedua', Kamis 6 April 2017 malam.
Menurut Syarif, berdasarkan data yang dihimpun tim penelitinya, ada sekitar 153 ribu data invalid di DPT putaran kedua tingkat kabupaten kota.
"Kami menolak menandatangi hasil rapat pleno di tingkat kota, terutama Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Kemarin sudah terlaksana dan tim paslon nomor tiga menyampaikan banyak catatan keberatan dan hasilnya menolak hasil penetapan. Penolakan itu KPU DKI sudah disampaikan sehari sebelum itu," ujar Syarif di Hotel Bidakara, Jakarta.