Sukses

Kapolri Perintahkan Kapolda Keluarkan Maklumat soal Pilkada DKI

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, maklumat ini berisi larangan memasuki wilayah Ibu Kota jelang Pilkada DKI.

Liputan6.com, Jakarta - Pemungutan suara pada putaran kedua Pilkada DKI kurang dua hari lagi. Jelang puncak pesta demokrasi itu, Kapolri menginstruksikan agar sejumlah kapolda mengeluarkan maklumat.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, maklumat ini berisi larangan memasuki wilayah Ibu Kota Jakarta.

"Kapolda sudah diperintahkan untuk membuat maklumat untuk melarang orang dari luar Jakarta masuk ke Jakarta. Kalau untuk jalan-jalan iya (boleh)," kata Tito di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (17/4/2017).

"Tapi kalau untuk datang ke TPS apalagi dalam jumlah besar, membawa dampak intimidatif secara politis dan psikologis itu sudah kegiatan politik, dan kita akan lakukan tindakan tegas dengan diskresi yang ada," lanjut Tito soal pengamanan Pilkada DKI.

Demikian dengan seluruh kapolda di Pulau Jawa, Lampung, dan beberapa wilayah di Sumatera. Namun, sekali lagi, dia menegaskan warga yang datang untuk berlibur ke Ibu Kota masih diperbolehkan.

"Yang kedua, saya perintahkan kapolda di Jawa, Lampung, dan beberapa daerah di Sumatera untuk melarang, mengeluarkan maklumat menindaklanjuti maklumat Kapolda Metro Jaya," ujar Tito.

Lalu, bagaimana jika masih ada yang nekat datang ke Jakarta terkait Pilkada DKI? Kapolri mengatakan polisi akan menindaknya.

"Kalau indikasi massa ke Jakarta dalam rangka pilkada, bukan ibadah, maka dari pihak manapun juga paslon dua, paslon tiga, saya perintahkan kapolda gunakan diskresi yang ada. Periksa mereka, mau ke mana, dalam rangka apa," Tito menjelaskan.