Liputan6.com, Jakarta - KPU DKI Jakarta mengimbau lembaga survei yang akan melaksanakan hitung cepat atau quick count agar netral dalam Pilkada DKI Jakarta. Mereka diminta melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan ilmiah.
"Lembaga survei tentu bekerja seharusnya secara akademis terukur apa yang ingin dilakukan. Misalnya, margin errornya berapa, metodenya seperti apa, sumber data dari mana, bagaimana cara memperoleh data. Itu setahu saya, ada prosesnya sehingga menghasilkan data," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos di kantornya, Salemba Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).
Baca Juga
Masyarakat dapat memantau lembaga survei dalam Pilkada DKI tersebut. Sekiranya ada pelanggaran kode etik, mereka dapat melaporkannya kepada KPU DKI Jakarta dengan menyertakan bukti kuat pelanggaran tersebut.
Advertisement
"Publik berhak untuk melaporkan kepada kami jika ada lembaga survei yang melanggar kode etik. Kami akan membentuk dewan kode etik lembaga survei," tutur dia.
Sebab, kata Betty, kepercayaan lembaga survei menjadi hal yang terpenting. Dengan itu, masyarakat akan mengapresiasi hasil yang dikeluarkan dari lembaga survei tersebut.
"Jadi kalau lembaga survei suatu saat kemudian tingkat presisinya jauh sekali dari yang diharapkan, tentu itu menjadi penilaian publik terhadap lembaga survei yang dimaksud. (Lembaga survei) yang dibayar adalah tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga survei," pungkas Betty.
Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua akan berlangasung Rabu 19 April 2017. Adapun pasangan calon yang bertarung untuk memimpin kota Jakarta lima tahun ke depan adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Â
*Ikuti Quick Count Pilkada DKI Jakarta dari tiga lembaga survei di Liputan6.com pada Rabu 19 April 2017.