Sukses

KPU DKI Musnahkan Ribuan Surat Suara Pilkada DKI 2017

Sumarno menjelaskan pemusnahan ini merupakan hasil KPUD DKI Jakarta, setelah menyortir surat suara Pilkada DKI yang laik pakai dan rusak.

Liputan6.com, Jakarta Jelang pemungutan suara Pilkada DKI 2017, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta memusnahkan surat suara rusak dan berlebih.

Pemusnahan ini dipimpin Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno di halaman kantor KPUD DKI, serta disaksikan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti.

"Hari ini, KPU DKI memusnahkan 6.943 surat suara. Dibagi dua, kalau surat suara rusak ada 1.592 dan surat suara berlebih 5.351," kata Sumarno di kantor KPUD DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).

Sumarno menjelaskan pemusnahan ini merupakan hasil KPUD DKI Jakarta setelah menyortir surat suara yang laik pakai dan rusak.

"Kami mengambil surat suara dari percetakan, lalu kami distribusikan ke daerah-daerah di Jakarta. Kemudian KPU menyortir surat suara itu," kata dia.

Menurut Sumarno pemusnahan surat suara juga untuk mengantisipasi kecurangan dalam Pilkada DKI 2017 putaran kedua.

"Setelah dihitung di berbagai daerah, ada surat suara berlebih dan agar tidak disalah gunakan maka kami musnahkan surat suara," Sumarno menandaskan.

KPUD DKI Jakarta memastikan jumlah surat suara yang didistribusikan ke setiap TPS 7.414.049 lembar setelah disortir.

Pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua akan dilaksanakan pada Rabu 19 April 2017. Adapun pasangan calon yang bertarung, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok - Djarot) dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies - Sandi).


*Ikuti Quick Count dari 3 Lembaga Survei Pilkada DKI Jakarta di Liputan6.com pada Rabu 19 April 2017