Liputan6.com, Jakarta - Pada masa tenang Pilkada DKI 2017 tepatnya Minggu 16 April, beredar kabar pembagian sembako yang dilakukan tim pemenangan pasangan calon (paslon). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun menyerahkan hal tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Itu kewenangan Bawaslu, silakan Bawaslu melakukan dengan jernih," ujar Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).
Tak hanya itu, politikus PDI Perjuangan ini juga menyerahkan sanksi untuk pembagi sembako kepada Bawaslu. "(Soal sanksi) Tanya Bawaslu," tegas Tjahjo.
Advertisement
Sebelumnya, seorang pria tertangkap tangan Tim OTT Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Barat (Panwaslu Jakbar). Dia diamankan saat tengah menyebar brosur kampanye hitam dan membagikan sembako jelang pencoblosan Pilkada DKI 2017 putaran kedua di pemukiman penduduk, di Duri Kepa, Jakarta Barat.
Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Jakarta Barat, melakukan tangkap tangan, saat lelaki itu tengah menyebar brosur. "Iya, ada OTT," kata Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi.
Â
*Ikuti Quick Count Pilkada DKI Jakarta dari tiga lembaga survei di Liputan6.com pada Rabu 19 April 2017.