Sukses

Ahok-Djarot Menang di TPS Jokowi dan JK

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla mencoblos di tempat yang berbeda.

Liputan6.com, Jakarta - Di TPS 4 Gambir, Jakarta Pusat, selesai melakukan penghitungan suara di Pilkada DKI Jakarta. Hasilnya, pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat unggul atas Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Di TPS tempat Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana mencoblos ini, warga yang menggunakan hak pilih hanya 298 orang dari 457 nama yang terdaftar di DPT.

Setelah penghitungan, pasangan nomor urut 2 Ahok-Djarot mendapat 161 suara. Disusul Anies-Sandi 134 suara. Kemudian tidak sah 3 suara.

Selain di TPS Jokowi, Ahok-Djarot juga unggul di TPS 03, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TPS tersebut merupakan tempat Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK dan keluarga mencoblos.

Pantauan di lokasi, penghitungan suara baru dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah penghitungan usai, Ahok-Djarot mengantongi 161 suara. Sementara paslon nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) hanya memperoleh 69 suara.

Adapun suara tidak sah di TPS tersebut sebanyak 16. Suara tidak sah lantaran terdapat coblosan yang tidak memenuhi syarat.

Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut sebanyak 356 orang. Namun hanya 264 orang yang memanfaatkan hak suaranya untuk memilih Gubernur DKI periode 2017-2022.

Hasil penghitungan perolehan suara di TPS 03 telah ditandatangani Ketua KPPS M Taufik beserta Anggota. Kemudian masing-masing saksi dari pasangan Ahok-Djarot, yakni Olga Mamusung dan dari Anies-Sandi, Tri Agus Salim turut menandatangani hasil penghitungan tersebut.

Pilkada DKI Jakarta 2017 Putaran Kedua diikuti pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Berdasarkan perhitungan KPU DKI, dua pasangan ini lolos ke putaran kedua Pilkada DKI. Ahok-Djarot meraih 42,99 persen suara, sementara Anies-Sandiaga memperoleh 39,95 persen suara.

KPUD akan bekerja hingga 1 Mei 2017 untuk menyelesaikan rekapitulasi suara. Pada 5 atau 6 Mei 2017, KPUD menetapkan pemenang Pilkada DKI 2017.

Video Terkini