Sukses

Pemungutan Suara Ulang di Gambir, Ahok - Djarot Menang

Pemungutan suara ulang ini dilakukan karena ada pemilih yang penggunaan formulir C6 atas nama orang lain pada hari pencoblosan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS, yaitu di TPS 01, Gambir, Jakarta Pusat. Hasilnya, pasangan nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat unggul dibanding Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Usai dihitung, Ahok-Djarot mendapat 137 suara. Sementara Anies-Sandiaga mendapat 94 suara. Dari total suara sah sebanyak 231 dan 3 suara tidak sah.

Di TPS 01, Gambir, Jakarta Pusat  jumlah pemilih pada pemilihan 19 April 2017 lalu ada 629 orang, sementara yang menggunakan hak pilihnya 474 orang. Namun, pada saat pemungutan suara hari ini, jumlah DPT sebanyak 626, tapi yang hadir hanya 234 orang.

Hasil perhitungan pemungutan suara ulang di TPS 01 Gambir, Jakarta Pusat

Selain di TPS 01 Gambir, pemungutan suara ulang juga dilakukan di TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Menurut Komisioner KPU DKI Dahlia Umar, pemungutan suara ulang ini dilakukan karena ada pemilih yang penggunaan formulir C6 atas nama orang lain pada hari pencoblosan.

"Ada dua orang yang menggunakan C6 orang lain," kata Dahlia.

Dalam surat rekomendasi disampaikan telah terjadi penggunaan C6 atas nama Sukadiah dan Saini oleh Hasilah dan Bai di TPS 01 Kelurahan Gambir Kecamatan Gambir. Setelah diverifikasi, terbukti bahwa pemilih tersebut menggunakan formulir C6 yang bukan miliknya di Pilkada DKI 2017 putaran kedua.