Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan Anies Baswedan - Sandiaga Uno sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2017-2022.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengungkapkan tiga harapan kepada pasangan terpilih tersebut. Pertama terkait permasalahan pendidikan pemilih. Dia menilai program ini dapat dianggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Sebab selama ini pendidikan pemilih hanya dilakukan seiring tahapan Pilkada, padahal seharusnya dilakukan sepanjang masa. Karena dengan adanya pendidikan itu dapat menghasilkan segmentasi pemilih yang cerdas," kata Sumarno di kantor KPU DKI Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Advertisement
Untuk permintaan kedua, kata dia, terkait persoalan pemutakhiran data pemilih. "Ini juga berharap ada anggaran khusus, sehingga tidak ada lagi persoalan daftar pemilih tetap (DPT)," ucap Sumarno.
Selanjutnya, Sumarno juga mengharapkan adanya fasilitas, sarana serta prasarana penyelenggara pemilu.
"Beberapa kantor-kantor KPU di tingkat kabupaten/kota saat ini masih berstatus pinjam pakai. Biaya operasional kalau bisa juga dapat dianggarkan. Ini harapannya begitu," tutur Sumarno.
Dari penghitungan tingkat provinsi, pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mengungguli pasangan calon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Total keseluruhan suara di Provinsi DKI Jakarta, pasangan Ahok - Djarot memperoleh suara sebanyak 2.350.366 atau sekitar 42.04%, sedangkan pasangan Anies - Sandi sebanyak 3.240.987 atau sekitar 57.96%.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU DKI Jakarta nomor 87/KPTS/KPUProv010/2017 tanggal 29 April 2017 yang menetapkan Anies-Sandiaga​ menjadi gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2017-2022.