Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus ujaran kebencian melalui media sosial yang dilakukan oleh sindikat Saracen. Para tersangka yang ditangkap sebelumnya juga masih diperiksa penyidik.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar menyebut, ada motif ekonomi yang menjadikan Jasriadi sebagai pelaku utama berani membuat konten negatif dan menyebarkannya di media sosial.
"Kami sudah menemukan bukti itu," kata Irwan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (27/8/2017).
Advertisement
Dia menambahkan, fakta itu didapat dari interogasi dan penyidikan terhadap para tersangka. Ternyata, kelompok Saracen ini mampu mendulang uang Rp 100 juta di tiap proyek ujaran kebencian dan SARA yang dibuat.
Ketika disinggung siapa orang yang memesan proyek ujaran kebencian ini, Irwan belum mau mengungkap. Begitupun tentang tujuan dari proyek ini, apakah akan bermuara di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
"Tapi itu akan menjadi materi penyidikan kami," tandas dia.
Saksikan tayang video menarik berikut ini:
Â
Membidik Admin Lain
Sejauh ini, polisi telah menangkap tiga tersangka yang merupakan sindikat penebar kebencian Saracen. Ketiganya adalah Jasriadi yang merupakan Ketua Saracen, Muhammad Faisal Tanong yang berperan sebagai Koordinator Media dan Informasi, serta Sri Rahayu Ningsih yang berperan sebagai koordinator wilayah.
Polisi masih terus mencari tersangka lain yang merupakan admin jaringan Saracen. Polisi juga memburu pihak-pihak yang pernah memesan konten terlarang ini di Saracen.
"Ya kita akan kembangkan. Kita masih membidik admin-admin lain, atau grup-grup lain yang memiliki modus yang serupa dengan kelompok ini," tegas Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017 lalu.
Advertisement