Sukses

Pasangan Independen Daftar ke KPU NTB

Pasangan Ali-Sakti merupakan satu-satunya pasangan independen yang mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.

Liputan6.com, Lombok - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Ali Bin Dahlan dan Gede Sakti Amir Murni (Ali-Sakti) mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, hari ini, Senin (8/1/2018).

Kedatangan pasangan calon ini diiring ratusan pendukungnya dari berbagai daerah di NTB. Kedua pasangan calon ini datang ke kantor KPU NTB menggunakan pakaian adat suku Sasak, Lombok.

Ali Bin Dahlan menggunakan pakaian khas Sasak dan ikat kepala khas Sasak bernama sapuk. Sedangkan Gede Sakti juga menggunakan pakaian khas Sasak dan juga ikat pinggang suku Sasak yang terbuat dari kain tenun bernama Bebet.

Keduanya kemudian langsung melakukan penandatangan berkas pendaftaran di kantor KPU NTB.

 

2 dari 2 halaman

Proses Pendaftaran

Ketua KPU NTB Lalu Aksar Anshori mengatakan, proses pendafataran calon ini diawali dengan penyerahan berkas pendaftaran pasangan calon dan kemudian pemeriksaan.

"Kami berharap proses beri lancar dan aman sesuai harapan KPU dan Paslon. Kami minta berkas dan tolong beri kesempatan tim kami (KPUD) untuk melakukan pemeriksaan sehingga ini bisa berjalan lancar," kata Aksar Anshori, Senin (8/1/2018).

Pasangan Ali-Sakti merupakan satu satunya pasangan independen yang mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur NTB.

Ali bin Dahlan menjabat sebagai Bupati Lombok Timur sejak 2013 lalu. Ia terpilih sebagai bupati saat itu melalui jalur independen.

Sedangkan Gede Sakti merupakan rektor Universitas Nahdatul Wathan Mataram. Sebelumnya ia menjabat anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Video Terkini