Sukses

Jokowi: Jangan Gunakan Kampanye Hitam dalam Pilkada

Jokowi meminta agar para kandidat calon kepala daerah bersaing secara sehat.

Liputan6.com, Kupang - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang demokrasi. Meski begitu, ia mengimbau kepada para kandidat untuk tidak saling mencela dan menebarkan black campaign atau kampanye hitam.

“Antar kandidat juga jangan sampai saling mencela, jangan saling menjelekkan. Apalagi memakai black campaign, kampanye hitam harus betul-betul kita hilangkan dari proses-proses demokrasi kita,” kata Jokowi saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin(8/1/2018).

Jokowi meminta agar para kandidat calon kepala daerah bersaing secara sehat. Hal ini agar Pilkada Serentak berlangsung aman, damai, dan tidak ada kegaduhan.

“Silakan adu prestasi, adu rekam jejak, adu _track record_, adu ide, adu gagasan, adu program, adu rencana-rencana. Saya kira yang dimunculkan harus seperti itu," jelas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Sekali lagi demokrasi kita harus mencerminkan karekter kita, karakter bangsa Indonesia yang ramah, sopan, santun, penuh kesantunan. Itu,” imbuh Jokowi.

 

2 dari 2 halaman

Pendaftaran Pilkada

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran pasangan calon yang ingin maju di Pilkada 2018. Pendaftaran dimulai hari ini, 8 Januari sampai 10 Januari 2018.

"Pilkada di 171 daerah, 171 KPUD. Pendaftaran dimulai tanggal 8-10 Januari 2018," ucap Komisioner KPU Hasyim Asy'ari kepada Liputan6.com, Senin (8/1/2018).

Dia mengingatkan, untuk 8 dan 9 Januari, pendaftaran Pilkada 2018 dibuka pukul 08.00 sampai 16.00 waktu setempat. Sedangkan hari terakhir ditutup sampai pukul 24.00.

"Untuk pendaftaran tanggal 10 Januari jam 08.00 sampai 24.00 waktu setempat," jelas Hasyim.

Dia pun meminta pasangan calon yang ingin mendaftar, mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Selain itu selalu koordinasi dan komunikasi dengan KPUD setempat.

"Ikuti aturan main yang sudah ditentukan peraturan perundang-undangan. Mendaftar dengan dokumen yang lengkap, benar dan absah. Koordinasi dan komunikasi dengan KPUD setempat," pungkas Hasyim.

Saksikan video pilihan berikut ini: