Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau agar masyarakat segera merekam e-KTP, khususnya yang tinggal di daerah perkotaan dan di luar negeri.
"Proaktif masyarakat di kota dan di luar negeri yang penting, kan nggak bisa kita masuk apartemen, door to door kan sulit," ucap Tjahjo ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa 9 Januari 2018.
Menurut Tjahjo, partisipasi masyarakat sangat penting untuk datang ke tempat perekaman, memastikan tempat tinggal, alamat terakhir yang sesuai dengan TPS.
Advertisement
Tjahjo menegaskan, imbauan ini agar masyarakat dapat mengikuti proses Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
"Jangan sampai kayak di DKI kemarin, dari luar negeri pulang mendadak, tapi dia lupa merekam datanya, dia pindah alamat, dan di daftar TPS nggak ada, terus marah-marah," jelasnya.
Hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri mencatat masih ada 3 persen atau 6 juta penduduk yang belum merekam e-KTP.
Namun, jika ditambah dengan pemilih pemula yang muncul setiap tahun, maka jumlah penduduk yang belum merekam e-KTP diprediksi mencapai 12 juta orang.
Percepatan dilakukannya perekaman E-KTP sendiri terus dilakukan oleh pemerintah. Bahkan perekaman tetap dilakukan pada hari libur dan di berbagai tempat, tidak terkecuali di dalam mal-mal.
Â
Masalah Teratasi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terus berusaha menuntaskan masalah pelayanan administrasi kependudukan sepanjang 2017. Khususnya perekaman dan pencetakan e-KTP yang telah menampakkan hasil menggembirakan.
"Tiga masalah besar yang selama ini menjadi kendala dalam pelayanan e-KTP adalah pengadaan blangko, pemeliharaan sistem penunggalan data (Annual Technical Support/ATS), dan pengadaan lisensi. Saat ini, masalah tersebut telah teratasi dengan ditandatanganinya kontrak ATS, pengadaan lisensi, dan kontrak pengadaan blangko e-KTP pada triwulan ke empat tahun 2017," ucap Tjahjo di Jakarta, Minggu (31/12/2017).
Dia menuturkan, dengan demikian, semua hasil perekaman e-KTP sudah dapat ditunggalkan dan dicetak pada hari yang sama. Bahkan, surat keterangan yang selama ini sebagai pengganti tanda identitas secara berangsur telah dapat diganti langsung.
"Karena blangko e-KTP tersedia dengan jumlah yang cukup di seluruh Indonesia. Dengan jumlah blangko yang saat ini tersedia cukup dan sudah terdistribusi ke daerah, maka diminta semua kepala dinas untuk mencetak semua hasil perekaman baru dan suket. Bagi daerah yang blangko e-KTP-nya akan habis agar segera mengambil ke pusat. Saat ini di Ditjen Dukcapil tersedia 2,7 juta keping blanko," jelas Tjahjo.
Dia menegaskan, kondisi ini membawa dampak positif di berbagai daerah. Hal itu ditunjukkan dengan antusiasme masyarakat mendatangi pusat-pusat pelayanan.
Di sisi lain, tampak kegairahan instansi pelaksana dan berbagai komponen bangsa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan administrasi kependudukan terutama rekam cetak e-KTP. Bahkan, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, setidaknya ada tiga acara besar di luar pelayanan regular yang mendapatkan dukungan dari elemen masyarakat.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement