Liputan6.com, Medan - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tiba-tiba mengalihkan dukungan kepada pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus di Pilkada Sumatera Utara. Padahal, PKPI sebelumnya telah mendukung pasangan Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian.
Pengalihan dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPN PKPI Djati Nuswanto saat mendampingi pasangan Djarot-Sihar mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.
Baca Juga
Disebutkan Djati, pengalihan dukungan PKPI dilakukan karena prestasi yang sudah ditunjukkan Djarot saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Blitar. Bahkan menurutnya, pengalihan dukungan ini hak veto yang dimiliki pengurus PKPI di tingkat pusat.
Advertisement
"Ini kami bawa rekomendasi dukungan kepada Djarot-Sihar. Rekomendasi ini langsung dari Ketua Umum DPN PKPI kami, Pak Hendro Priyono," kata Djati, di KPUD Sumut, Rabu 10 Januari 2018.
Sebelumnya, PKPI bersama PKB dan Demokrat telah memberikan dukungannya kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jopinus Ramli (JR) Saragih dan Ance Selian.
Melihat kondisi tersebut, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Aulia Andri menilai, berpalingnya dukungan PKPI kepada Djarot-Sihar tidak akan mempengaruhi pencalonan pasangan JR Saragih-Ance di Pilgub Sumatera Utara 2018.
Sebab, sesuai PKPU Nomor 3 tahun 2017 tentang pendaftaran calon disebutkan, parpol atau gabungan partai politik yang sudah mendaftarkan bakal pasangan tidak dapat menarik dukungan sejak pendaftaran.
"Itu tertulis di PKPU," kata Aulia Andri di sela pengawasan pendaftaran di KPUD Sumut.
Hal yang sama disampaikan Komisioner KPUD Sumut Benget Silitonga. Diungkapkannya, dukungan PKPI sudah menjadi milik pasangan bakal calon JR Saragih-Ance Selian berdasarkan aturan PKPU.
"Pasangan ini tetap dianggap memperoleh dukungan resmi dari PKPI. Artinya, dukungan tersebut sejak pendaftaran sudah dikunci kepada pasangan ini (JR Saragih-Ance)," sebutnya.
Benget mengatakan, jika pada kenyataannya nanti PKPI bekerja untuk memenangkan pasangan Djarot-Sihar. Hal itu sudah ranah internal PKPI sendiri.
"Yang pasti untuk syarat dukungan saat pendaftaran ke KPUD, JR Saragih-Ance lengkap dengan dukungan PKPI," kata dia.
Â
Berkas Lengkap
Setelah melengkapi berkas-berkas sebagai persyaratan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, pasangan Jopinus Ramli Saragih dan Ance Selian kembali mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.
Didampingi para pengurus pimpinan partai pengusung, Demokrat, PKB dan PKPI, JR. Saragih-Ance Selian menyerahkan berkas-berkas ke KPUD Sumut. Sebab pada Selasa, 9 Januari 2018, berkas-berkas mereka belum lengkap dan dikembalikan oleh pihak KPUD Sumut.
Setelah menerima berkas dan dokumen dari pasangan JR, Saragih-Ance, pihak KPUD Sumut melakukan pemeriksaan dan pengecekan. Kemudian pihak KPUD Sumut menyatakan, berkas-berkas JR Saragih-Ance telah lengkap.
"Dokumen syarat pendaftaran pasangan JR Saragih-Ance sudah lengkap," kata ketua KPUD Sumut Mulia Banure.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Benget Silitonga juga mengatakan, berkas-berkas milik pasangan bakal calon JR-Ance telah dicek dan diperiksa, dan dinyatakan sudah lengkap. Selanjutnya pihak KPUD Sumut akan melakukan penelitian, dan hasilnya akan diserahkan.
Sementara itu, JR Saragih sangat mengapresiasi kerja KPUD Sumut. Menurutnya, KPUD Sumut menjalankan tugasnya dengan baik. Disebutkan JR, dirinya dan Ance Selian sudah mendapatkan surat untuk tes kesehatan di RSUP H Adam Malik Medan.
"Rencananya besok (Kamis, 11 Januari 2018) kami tes kesehatan. Dengan diterimanya ini, semoga seluruh masyarakat Sumut mengetahui semangat baru akan berkibar," tegas Bupati Simalungun itu.
Pasangan JR Saragih-Ance didukung oleh tiga partai pengusung, yaitu Partai Demokrat (14) PKB (3) dan PKPI (3). Total kursi yang mereka kantongi sebanyak 20 kursi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement