Liputan6.com, Palembang - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Selatan (Sumsel), Partai Golongan Karya (Golkar) diterpa isu pembelotan oleh para kadernya.
Salah satunya berasal dari kader senior, Mawardi Yahya yang dilengserkan dari jabatannya sebagai Ketua Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel.
Mawardi Yahya diduga telah membelot dari keputusan partai dalam pengusungan pasangan calon (paslon), untuk maju pada Pilkada Serentak 2018 di Sumsel.
Advertisement
Baca Juga
Isu pembelotan Mawardi Yahya ini sebenarnya sudah tercium DPD Partai Golkar, sebelum deklarasi paslon Pilkada Sumsel pada awal Januari 2018.
Mantan Bupati Kabupaten Ogan Ilir selama dua periode ini, mantap mempublikasikan diri sebagai calon wakil gubernur (cawagub) di Pilkada 2018, beberapa minggu sebelum Pilkada Sumsel.
Ayah dari mantan Bupati OI 2016 Ahmad Wazir Noviadi ini, mendampingi Herman Deru sebagai Calon Gubernur (Cagub) Sumsel 2018-2023.
Mereka melakukan deklarasi beberapa hari sebelum pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumsel, Selasa, 9 Januari 2018 lalu.
Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel Herpanto mengatakan, harusnya Mawardi Yahya lebih paham tentang keputusan DPP Partai Golkar mengusung satu paslon dari partainya.
Dalam Pilkada Sumsel 2018 ini, DPP Partai Golkar sudah mengikrarkan sebagai partai politik (parpol) pengusung paslon Dodi Reza Alex Noerdin – Giri Ramandha Kiemas.
Masih Kader Golkar
“Jadi tidak ada calon lain yang diusung Partai Golkar di Pilkada Sumsel, selain Dodi Reza Alex Noerdin-Giri Ramandha Kiemas. Tidak mungkin Ketua DPD Ogan Ilir maju sebagai wagub dari pasangan lain,” ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa, 16 Januari 2018.
“Sementara keputusan tetap sama, perintah DPP Partai Golkar, semua kader di Sumsel harus memenangkan paslon Dodi Reza Alex Noerdin – Giri Ramandha Kiemas,” katanya.
DPD Partai Golkar Sumsel langsung melakukan rapat pleno dan memutuskan nasib Mawardi Yahya.
Setelah hasil rundingan, mantan Bupati Kabupaten Ogan Ilir ini diberhentikan sebagai Ketua DPD Ogan Ilir Partai Golkar.
“Hanya diganti saja posisinya, yang bersangkutan tetap menjadi kader Partai Golkar di Sumsel,” ujarnya.
Surat Keputusan (SK) pemberhentian Mawardi Yahya sebagai Ketua DPD Ogan Ilir Partai Sumsel, sudah diterbitkan pada hari Senin, 15 Januari 2018.
Sedangkan penggantinya adalah Herman Firdaus, yang dipercaya sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Ogan Ilir.
Diakuinya isu pencalonan Mawardi Yahya dalam Pilkada Sumsel sudah berhembus lama. Bahkan DPD Partai Golkar Sumsel sudah menanyakan lebih lanjut ke Mawardi Yahya.
“Ketika dikonfirmasi, yang bersangkutan belum ada kepastian maju tidaknya. Jadi kita tidak bisa memberikan sanksi atau Plt ketu pada saat itu,” ujarnya.
Advertisement
Laporkan ke Pusat
Namun saat pendaftaran ke KPUD Sumsel, DPD Partai Golkar Sumsel sudah pasti terhadap apa yang harus diperbuat untuk kadernya tersebut.
“Waktu dia mendaftar, itu baru positif sebagai Cawako Sumsel. Barulah kita bahas di rapat pleno DPD Partai Golkar Sumsel,” ucapnya.
Mereka juga sudah memberi laporan ke DPP Partai Golkar tentang nasib Mawardi Yahya dan aksi pembelotan yang dilakukan.
Namun Herpanto meyakinkan, DPD Partai Golkar Sumsel tidak melayangkan rekomendasi pemecatan Mawardi Yahya sebagai kader Partai Golkar.
“Keputusan tergantung DPP Partai Golkar, termasuk pemcatan kader. SK pemberhentiannya juga sudah kami titipkan ke Plt Ketua DPD OI agar diberikan ke Mawardi Yahya,” katanya.
Laporan informasi terkait lengsernya Mawardi Yahya ke DPP Partai Golkar, akan dilayangkan dalam beberapa hari ini.
Dirinya juga tidak mempermasalahkan Mawardi Yahya sedikit bungkam saat ditanyakan tentang isu ersebt.
“Soal dia tidak mengakui (kesalahan) atau tidak, itu terserah dia. Bagaimanapun, dia sudah tidak bisa mentaati keputusan DPP Partai Golkar,” katanya.
Herman Deru-Mawardi Yahya diusung oleh tiga parpol yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Amanat Nasional (PAN).