Liputan6.com, Palembang - Calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir.
Bukannya kaget, Mawardi Yahya malah mengatakan sudah meramalkan pemecatannya yang dilakukan DPD Partai Golkar Sumsel.
Mantan Bupati Ogan Ilir ini tahu bahwa keputusannya untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel 2018-2023 akan mempertaruhkan jabatannya di tubuh Golkar.
Advertisement
Baca Juga
"Saya tidak kaget jika dipecat, sudah tahu risikonya dari awal. Memang aturan partai seperti itu," ujarnya kepada Liputan6.com, Kamis (18/1/2018).
Dia juga mengakui tidak bisa menjadi tim pemenangan pasangan calon (paslon) yang diusung Partai Golkar. Sebab, dia juga maju dan bersaing untuk memenangkan Pilkada Sumsel.
Partainya, lebih memilih mengusung pasangan calon Dodi Reza Alex Noerdin dan Giri Ramandha Kiemas.
Dodi Reza Alex Noerdin merupakan anak dari Ketua DPD Partai Golkar Sumsel, yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Sementara Giri Ramandha Kiemas, disebut keponakan almarhum suami Megawati Soekarnoputri, Taufik Kiemas.
Mawardi mengaku telah menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya dari jabatannya di Golkar. Dia mengatakan menerimanya dengan ikhlas.
"Ini memang konsekuensi dari langkah yang saya pilih. Tidak apa-apa, saya tetap maju di Pilkada Sumsel," ujarnya.
Saat disinggung tentang keanggotaannya di Partai Golkar, ayah dari mantan Bupati Ogan Ilir 28 hari, Ahmad Wazir Noviadi, ini belum memutuskan, apakah akan lanjut atau hengkang dari partai berlambang pohon beringin itu.
"Nanti saja itu urusannya, yang penting sekarang fokus Pilkada Sumsel dulu," dia mengatakan.
Pembatalan Dukungan
Selain pemecatan, isu lain yang juga menerpa pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya adalah kisruh di partai politik (parpol) pendukung.
Pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya didukung oleh Partai Hanura, yang saat ini tengah diguncang konflik di internalnya.
Kendati ada penolakan dari mantan Ketua DPD Partai Hanura Sumsel Mularis Djahri, namun Mawardi yakin dukungan dari DPP Partai Hanura tidak akan goyang.
Dukungan tersebut sudah diterima oleh Herman Deru-Mawardi Yahya dan sah sesuai Peraturan PKPU Nomor 3 Pasal 6 butir 5 Tahun 2017.
"Jika sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dukungan tidak dapat ditarik lagi," ujarnya.
Ketua DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang sendiri yang menandatangani dukungan terhadap paslon Herman Deru-Mawardi Yahya tesebut.
"Untuk urusan internal partai, saya tidak mau ikut campur. Yang jelas dukungan untuk kami berdua sudah sah,” katanya.
Sebelum dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua DPD Partai Hanura Sumsel, Mularis Djahri menegaskan, nama paslon yang direkomendasikan ke DPP Hanura adalah Dodi Reza-Giri Ramandha.
"Tidak ada pernyataan resmi dari DPP Hanura ke DPD Sumsel tentang dukungan ke paslon lain. Karena saya hanya merekomendasikan paslon Dodi-Giri saja," ujarnya.
Advertisement