Liputan6.com, Palangka Raya - Kasus mahar politik di Pilkada Wali Kota Palangka Raya 2018 masih terus berkembang. Guna mengungkap hal tersebut, Panwaslu Palangka Raya dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah telah memanggil para saksi dan partai untuk diminta keterangan, Sabtu, 20 Januari 2018.
DPC Partai Gerindra Kota Palangka Raya pun datang memenuhi undangan panwaslu guna memberikan keterangan kasus mahar pilkada. Partai ini membantah telah meminta mahar pilkada kepada Paslon Wali Kota Palangka Raya.
"Intinya tidak benar Gerindra meminta (uang mahar), tapi justru mereka (pasangan Jhon Krisli dan Maryono) yang menawarkan sebagai konsep pemenangan di Pilkada Kota Palangka Raya," ujar Ketua DPC Gerinda Kota Palangka Raya, Ida Bagus Suprayata, Senin 22 Januari 2018.
Advertisement
Menurut Ida, pasangan John Kisli dan Maryono-lah yang menawarkan rincian biaya.
Sementara itu, Ketua Banwaslu Kalteng Satriadi mengatakan hingga saat ini panwaslu sudah memeriksa delapan saksi.
Nantinya, kata dia, apabila sudah ada bukti-bukti yang cukup, pihaknya akan membawa kasus ini kepada Gakkumda yang di dalamnya ada unsur kejaksaan dan kepolisian.
"Kalau itu memenuhi unsur pidana maka akan diserahkan kasus ini ke kepolisian dan kemudian diserahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti," ungkap dia.
Rp 350 Juta per Kursi
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari pengakuan Jhon Krisli yang menyatakan ia dan pasangannya Maryono dimintai sejumlah uang oleh partai yang bakal mengusungnya di Pilkada Wali Kota Palangka Raya.
Jhon yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur itu mengaku diminta oleh Partai Gerindra uang sebanyak satu kursi Rp 350 juta dan di DPRD Kota Palangka Raya partai ini punya empat kursi. Karena itu, dia harus menyerahkan uang mahar sebanyak Rp 1,4 miliar.
Kemudian untuk PPP ada dua kursi dan partai ini minta sebanyak Rp 1 Miliar.
Namun, Jhon mengaku tak memenuhi permintaan itu dan hanya memberikan uang Rp 500 juta untuk Partai Gerindra, rinciannya untuk saksi Rp 350 juta dan Rp 150 juta untuk uang pembinaan partai. Adapun, untuk PPP uang yang diminta yang belum sempat diberikan.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement