Liputan6.com, Mataram - Komisi Pemilihan Umum Daerah Nusa Tenggara Barat (KPUD NTB) menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada NTB 2018.
Pasangan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan, dengan Nomor 256/pk-01/BA/52/Prov/II/2018.
Mereka adalah pasangan Suhaili-Amin, Zul-Rohmi, Ali-Sakti, dan Ahyar Mori.
Advertisement
"Seluruh pasangan calon ditetapkan oleh KPU NTB setelah dilakukan penelitian pensyaratan calon sejak awal pendaftaran yaitu pada 8-10 Januari 2018," ujar ketua KPU NTB, Lalu Aksar Aksar Anshori, Senin (12/2/2018).
Dari empat pasangan calon Pilkada NTB 2018 tersebut, tiga di antaranya diusung oleh Partai Politik.
Mereka adalah pasangan Suhaili-Amin yang diusung Golkar, Nasdem dan PKB. Adapun, pasangan Zul-Rohmi diusung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara pasangan Ahyar-Mori diusung Gerindra, PPP, PAN, PBB, PDIP dan Hanura.
Pasangan Independen
Satu pasangan lainnya, yaitu Ali-Sakti Maju melalui jalur independen dan telah mengumpulkan lebih dari persyaratan yang ditetapkan yaitu sebanyak 303.025.
"Seluruhnya telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB," kata Aksar.
Rencananya, Selasa 13 Februari 2018 esok, KPU akan menggelar pengundian nomor urut di Hotel Lombok Raya, Mataram.
Advertisement