Liputan6.com, Pekanbaru - Tiga daerah perbatasan di Provinsi Riau menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau karena rawan terkait data kependudukan. Sebagai solusi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diajak duduk bersama untuk memvalidkan data pemilih.
"Ada 3 perbatasan, yaitu Kampar dengan Rokan Hulu, Kampar dengan Kota Pekanbaru, dan Pelalawan dengan Siak," kata Komisioner KPU Riau Syarip Abdullah, Senin 12 Februari 2018.
Dia menjelaskan, ada TPS yang menjadi perhatian KPU. Sebab, berada di perbatasan Siak Hulu, Kampar dengan Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru. Bisa saja warga yang biasanya terdaftar di Kampar, sudah pindah identitas kependudukannya ke Kota Pekanbaru.
Advertisement
"Itu ada di TPS 9, perbatasan Siak Hulu dengan Bukitraya, ini harus diselesaikan bersama," kata Syarip.
Â
Pencocokan Data Pemilih
Sementara itu, KPU memanfaatkan tugas di lapangan akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) bersama. Selanjutnya dibahas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Itu yang sudah meninggal, nanti sudah tidak ada. Yang sudah pindah dicoret," kata Syarip.
Terkait warga yang tidak punya KTP karena belum keluar meski sudah merekam, Syarip menyebut sudah menyiapkan surat keterangan (suket) yang sudah diseragamkan.
Hanya saja menurutnya, suket tidak akan banyak lagi di Riau. Pasalnya sejauh ini, tinggal 4 persen warga Riau yang belum punya KTP tapi semuanya sudah merekam.
"Kalau tahun 2017, itu ada 7 persen. Sekarang tinggal 4 persen, tinggal menunggu saja," kata Syarip.
Di Riau, ada 4.135.000 DPT untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Jumlah itu diperoleh dari 116 kecamatan, 12 ribu desa, dan 12.047 TPS.
Data itu terus diperbarui karena coklit masih terus dilakukan oleh 1.646 petugas di lapangan.Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement