Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar acara deklarasi kampanye damai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT di Aula Eltari Kupang, Kamis 15 Februari 2018.
Acara dibuka dengan yel-yel kemenangan setiap pendukung pasangan calon dan diikuti lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Nampak hadir keempat pasangan calon gubernur NTT yakni, Esthon Foenay-Chris Rotok, Viktor Laiskodat-Joseph Nai Soi. Sementara Emi Nomleni hadir sendiri tanpa didampingi pasangannya, Marianus Sae yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap.
Advertisement
Pantauan Liputan6.com, Meski tanpa Marianus Sae, para pendukung nampak antusias mendatangi lokasi deklarasi. Para relawan dan pendukung menggunakan kendaraan pick up serta motor trail lengkap dengan atribut partai pengusung dan foto pasangan calon Marianus Sae dan Emi Nomleni.
Ketua KPU NTT, Maryanti Adoe mengatakan, KPU telah menetapkan waktu dan zona kampanye kepada semua pasangan calon.
"Waktu kampanye mulai hari ini selama 129 hari ke depan," ujar Maryanti.
Pengawasan Kampanye
Dia meminta semua paslon menjunjung tinggi pelaksanaan Pemilu sesuai semangat Pancasila serta menjaga moralitas agama dan jatidiri bangsa.
"Beri informasi ke masyarakat yang benar sebagai pendidikan politik yang sehat, hormati perbedaan suku agama dan ras serta tidak berkampanye provokatif," tegas Maryanti.
Menurut dia, KPU dan Bawaslu NTT akan terus melakukan pengawasan setiap paslon saat berkampanye. Karena itu, dia meminta setiap paslon selalu memperhatikan larangan seperti, politik uang dan SARA.
Jika terbukti melanggar, kata Maryanti, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Masyarakat harus cerdas memilih. Pilih bukan karena uang, tetapi cermati visi dan misi setiap paslon," pungkas Maryanti.
Advertisement