Liputan6.com, Mataram - Sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Dakwah Pemuda Islam (DPI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar deklarasi anti kampanye calon gubernur-wakil gubernur di masjid. Deklarasi tersebut berlangsung di Islamic Center, Hubbul Wathan, Mataram.
Koordinator DPI Nanang Edward mengatakan, tujuan digelarnya deklarasi tersebut adalah untuk mengimbau kepada seluruh warga agar menjaga marwah masjid yang menjadi tempat ibadah.
Dia mengatakan, kampanye pilkada di masjid, tidak etis dan merusak moral serta dikhawatirkan akan memecah belah umat.
Advertisement
"Masjid itu adalah tempat untuk mempersatukan (Muwahhid) umat Islam. Jadi kami akan berusaha mengantisipasi jika ada calon tertentu yang berkampanye di masjid," ujar Nanang Edward, Jumat 16 Februari 2018.
Nanang mengaku akan mememerintahkan seluruh remaja masjid se-NTB untuk tidak memberikan ruang kepada calon di pilkada, untuk berkampanye di masjid.
Â
Laporkan ke Panwaslu
Dia mengatakan, meski remaja masjid bukan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) yang mengawas setiap pelanggaran calon, dalam urusan masjid ini merupakan ranah moral bagi remaja masjid.
Karena itu, ia meminta kepada seluruh remaja masjid, jika ada calon yang berkampanye di masjid agar ditolak dan melaporkannya ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu).
"Kami imbau ke remaja masjid semuanya jika ada yang hendak berkampanye di masjid, cepat-cepat dicegah. Ini bukan kami sebagai panwas, tetapi ini moral untuk tetap menjaga masjid," kata dia.
Selain itu, DPI juga berkomitmen untuk menolak jika ada bantuan dari calon tertentu kepada masjid yang tujuannya untuk meminta dukungan. Kecuali bantuan tersebut ikhlas tanpa embel embel kepentingan.
"Kalau ikhlas kami terima, tetapi kalau dia (calon) ingin sesuatu semacam minta agar dipilih. Itu kami tolak," pungkas Nanang Edward.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement