Liputan6.com, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Jepara, Jawa Tengah memeriksa enam aparatur sipil negara (ASN). Mereka merupakan pegawai RSUD Kartini Jepara.
Keenamnya dimintai keterangan karena diketahui berfoto bersama calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Subhi di Semarang, Selasa, membenarkan pemanggilan terhadap keenam orang pegawai RSUD itu.
Baca Juga
"Sudah dipanggil untuk diklarifikasi," katanya, seperti dilansir Antara, Selasa (20/2/2018).
Advertisement
Dari enam pegawai tersebut, salah satunya merupakan Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kartini Jepara yang ikut berfoto bersama petahana. Menurut Fajar, temuan tersebur masih didalami oleh Panwas Kabupaten Jepara.
"Termasuk kedatangan Pak Ganjar ke RSUD itu dalam kesempatan kampanye atau bukan," katanya.
Ia menjelaskan netralitas ASN dalam pilkada sudah diatur dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia. Dalam aturan tersebut, berfoto bersama pasangan calon kepala daerah merupakan larangan yang harus dipatuhi ASN.
Tim Sukses Ganjar Boleh Tak Cuti
Sebelumnya, Dalam tim pemenangan atau tim kampanye calon gubernur Ganjar Pranowo di pilgub jateng 2018, tercantum nama wakil gubernur Jateng Heru Sudjatmoko. Ia berposisi sebagai tim ahli dan media. Meskipun selain sebagai wakil gubernur, Heru juga menjadai pelaksana tugas Gubernur Jateng.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) mengizinkan Heru Sudjatmoko sebagai bagian tim kampanye dan tidak memintanya untuk cuti selama kampanye Pilkada atau Pilgub Jateng 2018 yang digelar sampai 23 Juli nanti.
Menurut Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, Heru tetap bisa bertugas sebagai wagub sekaligus pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jateng selama Ganjar Pranowo cuti. Ia hanya diwajibkan cuti ketika menjalankan tugas sebagi tim pemenangan.
"Masa kampanye Pak Heru tetap bisa bertugas seperti biasa. Hanya saat menggelar kampanye dia harus cuti. Dia juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kampanye," kata Joko, Minggu (18/2/2018).
Cuti yang berlaku bagi Heru wajib diajukan sehari sebelum menggelar kampanye secara terbuka melalui pertemuan-pertemuan dengan para kader atau masyarakat. Tetap dilarang berkampanye saat bertugas sebagai Plt gubernur baik di kantor instansi pemerintahan, ruang publik, maupun tempat ibadah.
Heru akan mulai bertugas sebagai Plt Gubernur Jateng mulai Rabu (15/2/2018). Tepat pada saat Ganjar Pranowo mulai mengambil cuti sebagai gubernur karena mencalonkan diri dalam Pilkada atau Pilgub Jateng 2018.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement