Sukses

Suap Pilkada Garut, KPU Jabar Pastikan Pilkada Sesuai Jadwal

Polisi melakukan operasi tangkap tangan terhadap komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Garut.

Liputan6.com, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan kasus dugaan suap di Pilkada Garut tidak akan mempengaruhi pelaksanaan pemilihan kepala daerah setempat. Alasannya, KPU dan Panwaslu Jawa Barat sudah melakukan konsolidasi agar tahapan Pilkada berjalan sesuai agenda.

Menurut Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, dua penyelenggara pemilu itu sudah berkonsolidasi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Ia mengaku terpukul, kaget dan harus berhadapan dengan tudingan masyarakat.

Tapi, Yayat menegaskan penegakan hukum harus tetap dijalankan. "Saya juga berterima kasih kepada kapolda yang telah menyelamatkan demokrasi lokal dari pembajak yang ingin meraup keuntungan dengan cara melanggar hukum," kata Yayat Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Senin, 26 Februari 2018.

Sebelumnya, Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri, bergabung dengan Satgasda Jabar dan Polres Garut melakukan operasi tangkap tangan terhadap komisioner KPU Garut Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri.

Yayat mengatakan otoritasnya akan membantu kepolisian untuk menuntaskan kasus yang mencoreng demokrasi tersebut. Ia bejanji kasus OTT dua orang pejabat penyelenggara Pemilu ini akan dibawa sampai ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar dapat melakukan pergantian antar waktu (PAW).

Sementara itu Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto juga mengatakan hal serupa dengan Ketua KPU Jawa Barat. Harminus mengatakan terpukul karena salah satu anggotanya tergoda politik uang.

"Tapi kami kooperatif terhadap proses selanjutnya," kata Harminus. Ia berjanji membantu pengungkapan kasus suap Pilkada Garut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 2 halaman

Kawal Kelancaran Pilkada

Sedangkan Kepala Polisi Jawa Barat Agung Budi Maryoto akan mengawal terus kelancaran tahapan pilkada di Kabupaten Garut. Namun, kelancaran itu dapat terlaksana jika KPU dan Bawaslu Jawa Barat ikut serta mengawal pelaksanaannya, baik di Kabupaten Garut maupun di 15 kabupaten kota lainnya yang menggelar hal serupa.

Kepolisian Jawa Barat telah menetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap senilai Rp110 juta yaitu Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri, Komisioner KPU Garut, dan Didin Wahyudin sebagai anggota tim pemenangan pasangan calon Soni Sundari-Usep Nurdin.