Liputan6.com, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur (KPU Kaltim) menetapkan Rizal Effendi sebagai pengganti Nusyirwan Ismail untuk mendampingi pasangan nomor urut satu, Andi Sofyan Hasdam. Artinya, persaingan menjadi gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Kaltim tetap diikuti empat pasangan calon.
"Muhammad Rizal Effendi sudah berhak berkampanye sebagai calon wakil gubernur, beliau sudah memenuhi syarat sebagai calon pengganti," ujar Kepala Divisi Teknis KPU Kaltim Rudiansyah di Aula KPU Kaltim di Samarinda, Rabu (7/3/2018).
Rizal Effendi merupakan Wali Kota Balikpapan dan kader Partai Nasdem. Dia menggantikan cawagub Nusyirwan Ismail yang wafat pada 27 Februari 2018 di Rumah Sakit Abdul Wahab Syaharanie akibat sakit. Nusyirwan juga merupakan kader Nasdem.
Advertisement
Sebagai kepala daerah, Rizal Effendi diwajibkan untuk cuti hingga masa kampanye di Pilkada Kaltim berakhir, 23 Juni 2018.
"Beliau punya kewajiban sebagai kepala daerah harus cuti. Cuti yang dimaksud ialah harus melepaskan seluruh fasilitas yang diberikan oleh negara sehingga tidak ada penggunaan fasilitas negara," kata Rudiansyah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sofyan dan Rizal Tak Hadir
Baik Rizal Effendi dan Sofyan Hasdam tidak hadir dalam pengumuman dan penetapan tersebut karena memiliki agenda masing-masing. Rizal sedang menjalani ibadah umrah sedangkan Sofyan Hasdam baru saja usai menjalani rapat pleno Golkar dan melanjutkan program kampanye.
Untuk itu, Wakil Ketua Tim pemenangan pasangan tersebut yaitu Fachruddin Djaprie hadir mewakili.
"Nanti akan berbagi (strategi kampanye), Pak Rizal akan ke daerah selatan, Pak Sofyan ke utara, Samarinda dan Kukar akan bersama-sama," kata Djaprie, di Aula KPU Kaltim, Rabu.
Advertisement