Liputan6.com, Labuhan Batu - Calon Gubernur Sumatera Utara, Djarot Syaiful Hidayat, berjanji jika terpilih nanti akan membangun provinsi tersebut lebih baik ke depannya. Djarot mengatakan, dengan bekal pengalaman birokrasi di pemerintahan yakni pernah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta serta Bupati Blitar, dirinya yakin bisa memimpin Sumatera Utara.
Salah satu tekadnya, ia ingin menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi di Sumatera Utara.
"Bersama dengan Pak Sihar Sitorus, saya akan menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi serta melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati," kata Djarot di hadapan tokoh dan masyarakat Labuhan Batu, Kota Rantau Prapat, Sabtu (10/3/2018).
Advertisement
Menurut Djarot, seorang pemimpin harus melayani dan harus bisa memberi contoh yang baik. Djarot bertekad mendorong Sumatera Utara mengejar ketertinggalannya selama ini. Ia juga ingin kasus korupsi yang selama ini melanda Sumatera Utara bisa dihentikan.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa pemimpin di Sumatera Utara telah terjerat hukum. Ini harus kita akhiri," kata Djarot.
Djarot mengatakan, masyarakat dipersilakan untuk mengecek apakah ada anak buahnya di Blitar yang masuk penjara karena korupsi. Tak hanya itu, ia juga menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tak kalah besar dan tak lepas juga dari godaan adanya korupsi.
"Kata Pak Ahok, ini uang rakyat dan harus dikembalikan ke rakyat," ucap Djarot saat mengenang semasa menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sementara itu tokoh masyarakat Labuhan Batu, Sudarwanto, berharap agar Djarot bisa menjadi pemimpin yang amanah berbekal pengalaman birokrasi yang baik selama ini.
"Ingat, kalau bapak cinta kami, maka cinta kami dua kali lipat ke bapak," ucapnya kepada Djarot.
Kasus Korupsi di Sumatera Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan telah menyelesaikan tahap penyelidikan pengembangan kasus dugaan suap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Sumatera Utara yang menjerat mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho. KPK menerima pengembalian uang terkait kasus tersebut.
“Ketika tim berada di Medan saat itu, KPK memeriksa sejumlah saksi termasuk mantan anggota DPRD. Saat dilakukan proses penyelidikan ada beberapa pihak yang mengembalikan uang yang diduga hasil suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (7/3/2018).
Kendati begitu, Febri mengaku belum mengetahui siapa saja pihak dan berapa uang yang dikembalikan ke KPK. Ia mengatakan, pihaknya kini tengah menganalisis keterangan dari sejumlah saksi serta fakta-fakta yang muncul di persidangan.
"Pemeriksaan di tahap penyelidikan sudah selesai. Tinggal KPK menganalisis hasil pemeriksaan serta memberikan rekomendasi penanganannya. Kalau sudah jelas hasilnya maka akan kita ungkap ke publik siapa saja yang menjadi tersangka,” jelas Febri
Sebelumnya, KPK memang membuka penyelidikan baru kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut). Penyidik KPK memeriksa 46 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014.
Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari kasus suap pembahasan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara 2014. Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, terjerat dalam kasus tersebut.
Advertisement