Liputan6.com, Jakarta - KPU Jabar menggelar Debat Kandidat Pilkada 2018, Senin 12 Maret 2018. Empat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Jabar dimintai pendapat tentang mengatasi korupsi di birokrasi. Terlebih, saat ini lembaga antirasuah itu rajin menangkap kepala daerah.
Lantas bagaimana cara para pasangan calon peserta Pilkada Jabar dalam memberantas korupsi jika terpilih sebagai pemimpin di Jawa Barat? Berikut ini uraiannnya:
1. Ridwan Kamil - Uu
Advertisement
Cagub Jabar Ridwan Kamil mengusulkan cara membantas korupsi yang kerap menjerat kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN). Kang Emil, sapaan akran Ridwan Kamil mengatakan selama menjabat sebagai Wali Kota Bandung, dirinya membuat sebuah sistem birokrasi yang serba digital.
"Insyaallah jika saya dan Pak Uu terpilih jadi gubernur maka 27 daerah di Jawa Barat kita wajib menggunakan sistem aplikasi anti korupsi yang sudah dioperasi dan di-approve oleh KPK," kata Ridwan Kamil.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Â
Â
2. TB Hasanuddin dan Anton Charliyan
Paslon yang diusung oleh PDIP ini mengaku memiliki program molotot.com, untuk mengatasi persoalan korupsi di daerah.
Cawagub Anton Charliyan mengatakan situs molotot.com akan digunakan untuk melibatkan masyarakat dalam mengawasi korupsi.
"Kami punya program molotot.com untuk bangun clean dan good government," ujar Anton.
Â
Â
Â
Advertisement
3. Sudrajat - Ahmad Syaikhu
Cawagub Ahmad Yaikhu menilai, salah satu cara mengatasi permasalahan korupsi di birokrasi dengan meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Menurut dia, korupsi rentan terjadi karena para pejabat birokrasi tidak mampu memenuhi kebutuhannya.
"Ini korupsi biasanya ada karena mereka tidak bisa memenuhi kebutuhannya. Disamping itu, tentu memberikan hukuman berat bagi yang melakukan korupsi," ucap Wakil Wali Kota Bekasi itu.
Â
4. Deddy Mizwar - Dedi Mulyadi
Pasangan yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi ini menilai, praktik korupsi tidak akan terjadi jika tata kelola pemerintah baik dan memenuhi unsur transparansi dan akuntabel.
"Pendekatannya bisa dengan teknologi informasi. Ini bukan hanya urusan kepala daerah tapi semua pihak, sistem yang ada hanya sebagai penguat," tutur Deddy.
Â
Advertisement