Sukses

Cara KPU Sumsel Tingkatkan Partisipasi Pilkada 2018

KPU Sumatera Selatan terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018 ini.

Liputan6.com, Palembang - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan (KPU Sumsel) terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018 ini. Komisioner KPU Sumsel Heny Susantih mengatakan, pihaknya berupaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2018 ini.

Menurut dia, tingkat partisipasi pemilih itu juga diharapkan dari pemilih pemula di mana dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) di Sumatera Selatan jumlahnya sekitar 200 ribu pemilih.

"Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018 sudah ditetapkan sebanyak 5.713.765 pemilih. Selain itu, ditetapkan jumlah daftar pemilih potensial non-KTPel/Suket yang masuk ke form A.C.3-KWK sebanyak 402.416 pemilih," ujar Heny seperti dilansir dari Antara, Selasa (20/3/2018).

Ia menyatakan, pemilih potensial non-KTPel/Suket yang masuk ke form A.C.3-KWK sebanyak 402.416 pemilih itu ada juga didalamnya pemilih pemula. Pemilih potensial yang masuk ke form A.C.3-KWK itu diusahakan untuk memiliki KTP elektronik sebagai syarat untuk memilih.

"Kami berharap, pemilih potensial yang masuk ke form A.C.3-KWK itu untuk segera dilakukan perekaman KTP elektronik," jelas Heny.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

4 Pasangan Calon

Ada empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang akan bertarung pada Pilkada 2018. Mereka adalah Herman Deru-Mawardi Yahya nomor urut satu yang diusung Partai Amanat Nasional, Nasdem dan Partai Hanura.

Kemudian pasangan Aswari Rivai-Irwansyah nomor urut dua yang diusung partai Gerindra dan PKS dan selanjutnya pasangan Ishak Mekki-Yudha Pratomo nomor urut tiga yang dicalonkan dari Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan PBB. Terakhir, pasangan Dodi Reza Alex-Giri Ramanda mendapat nomor urut empat yang diusung oleh Partai Golkar, PDI Perjuangan dan PKB.

Pada pilkada serentak 2018 selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan juga diikuti oleh sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Â