Liputan6.com, Palembang - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan (KPU Sumsel) mulai menyeleksi tim pemantau yang sudah mendaftar. Tim Pemantau ini nantinya akan bertugas untuk memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Sumsel 2018.
Komisioner KPU Sumsel Liza Lazuarni mengatakan, sudah ada beberapa tim pemantau mengajukan diri ke KPU untuk melakukan pemantauan Pikada Sumsel 2018.
Baca Juga
"Untuk tim pemantau Pilkada Sumsel itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi," ujar Liza seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/3/2018).
Advertisement
Tim pemantau itu, menurut Liza harus akreditasi untuk melakukan pemantauan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan 2018 ini.
"Nanti, tim pemantau itu akan melakukan pemantauan sampai pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel pada 27 Juni 2018," tegas Liza.
Sebelumnya, ada empat pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang akan bertarung pada Pilkada 2018 ini. Mereka adalah Herman Deru-Mawardi Yahya nomor urut satu yang diusung Partai Amanat Nasional, Nasdem dan Partai Hanura.
Kemudian pasangan Aswari Rivai-Irwansyah nomor urut dua yang diusung partai Gerindra dan PKS dan selanjutnya pasangan Ishak Mekki-Yudha Pratomo nomor urut tiga yang dicalonkan dari Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan PBB. Terakhir, pasangan Dodi Reza Alex-Giri Ramanda mendapat nomor urut empat yang diusung oleh Partai Golkar, PDI Perjuangan dan PKB.
Pada Pilkada Serentak 2018 selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan juga diikuti oleh sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini: