Sukses

Pikat Pemilih Pemula, Djarot Saiful Hidayat Bagikan Surat Keterangan

Guna memikat para pemilih pemula, calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat membagikan surat keterangan bagi yang masih belum memiliki e-KTP.

Liputan6.com, Deli Serdang - Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagub Sumut) Djarot Saiful Hidayat punya cara tersendiri memikat calon pemilih pemula agar berpartisipasi menggunakan hak suara pada Pilkada Serentak di Sumut pada 27 Juni 2018.

Saat silaturahmi bersama para pemilih pemula di Kelurahan Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memikat mereka dengan menunjukkan surat keterangan (suket).

"Untuk bisa memilih, warga cukup menunjukkan e-KTP, bagaimana kalau belum punya? Segera peroleh suket di kelurahan dan kecamatan masing-masing, menandakan e-KTP masih dalam proses pengurusan," kata Djarot  Saiful Hidayat di lokasi, Senin 26 Maret 2018.

Dia menjelaskan, semua warga berusia 17 tahun ke atas berhak memilih dan dipilih dalam kontestasi pemilihan gubernur. Djarot menjelaskan, menjadi tanggung jawab pemerintah menerbitkan e-KTP ke semua warga yang telah berusia 17 tahun ke atas.

"Tapi ini kan belum semua terealisasi. Sebagian ada yang masih dalam proses," ucap Djarot Saiful Hidayat.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bagikan Surat Keterangan

Dalam kesempatan itu, Djarot juga melakukan penyerahan secara simbolis Suket kepada para pemilih pemula dan yang belum memiliki atau belum selesai KTP-nya.

Salah satu penerima surat keterangan tersebut bernama Sinta Lestari. Gadis kelahiran tahun 2000 ini merasa senang.

"Berarti sudah 18 tahun. Ini berarti pemilih pemula," kata Djarot.

Kemudian Sinta Lestari menyampaikan agar jangan lupa menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018 mendatang.

"Ingat 27 Juni 2018, datang ke TPS. Pilih nomor 2," tutur Sinta Lestari.

Dalam acara itu, relawan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (DJOSS) membagikan 1.176 suket kepada masyarakat Deli Serdang yang belum mendapatkan e-KTP.