Liputan6.com, Cilacap - Hak berdemokrasi, memilih dan dipilih adalah milik semua warga negara. Itu termasuk, Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini menyandang status sebagai narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, mereka yang tak sedang dicabut hak politiknya, memiliki kesempatan yang sama dengan masyarakat umum untuk memilih dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah atau Pilgub Jateng 2018 yang mempertemukan Ganjar Pranowo-Taj Yasin dengan Sudirman Said-Ida Fauziah.
Advertisement
Baca Juga
KPU pun telah mensosialisasikan Pilgub Jateng di masing-masing lapas. Pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS) juga telah dilakukan.
Untuk memastikan partisipasi para napi, KPU Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menyiapkan tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Nusakambangan dan Cilacap pada penyelenggaraan Pilgub Jateng 2018, 27 Juni 2018 mendatang.
Ketujuh TPS tersebut berada di Lapas Batu, Besi, Kembang Kuning, Permisan, Pasir Putih dan Lapas Narkotika di Pulau Nusakambangan, serta Lapas Cilacap.
Untuk memudahkan para napi menunaikan hak pilihnya dalam Pilgub Jateng 2018 TPS bakal didirikan di masing-masing lapas di Pulau Nusakambangan.
Tingkat Partisipasi Napi dalam Pemilu
Anggota KPU Cilacap, Akhmad Kholil mengungkapkan, berdasar pengalaman pada pemilihan umum (Pemilu), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pilkada sebelumnya, partisipasi pemilih di lapas justru sangat tinggi. Di beberapa lapas angka partisipasi bahkan mencapai 100 persen.
“Oh, partisipasinya bagus itu, bisa 100 persen, minimal 90 persen lah,” ucapnya, saat dihubungi Liputan6com, Selasa, 10 April 2018.
Para napi terkonsentrasi di satu tempat sehingga mudah dimobilisasi. Lebih dari itu, napi menyambut gembira lantaran diakui hak politiknya sebagai warga negara.
“TPS-nya ada di lapas itu sendiri, ya buat hiburan lah,” dia menjelaskan.
Kholil menjelaskan, jumlah pemilih di tujuh lapas Pulau Nusakambangan dan Cilacap mencapai 1500-an orang. Akan tetapi, angka ini sangat mungkin berubah seiring perpindahan warga binaan antar lapas.
“Jumlahnya bisa bertambah, bisa juga berkurang,” dia menambahkan.
KPU menyerahkan ke pihak lapas untuk menunjuk personel yang akan ditunjuk di TPS khusus ini. Adapun pengamanan TPS diserahkan kepada otoritas lapas yang bekerjasama dengan kepolisian.
Advertisement
Pemilih di Kelompok Marginal Jelang Pilgub Jateng 2018
Kholil menerangkan, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Cilacap mencapai 1.449.309 orang. Adapun penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilaksanakan pada pekan keempat April 2018 ini.
Pendataan daftar pemilih di dalam lapas dan rumah tahanan (rutan) juga dilakukan oleh KPU Banyumas yang menyelenggarakan dua hajat besar sekaligus, yakni Pemilihan Bupati (Pilbub) Banyumas dan Pilgub Jateng 2018. KPU juga menyiapkan TPS di dalam Lapas Purwokerto.
“Hasil kita kemarin rekap data di sana, yang berpenduduk Banyumas dan Jateng itu, berkisar antara 200 sampai 300 orang, pergerakannya. Ini kan angka yang nggak pasti ya, bergerak terus,” kata Ketua KPU Banyumas, Unggul Wasriadi.
Narapidana dikategorikan sebagai kelompok marginal atau minor. KPU memperhatikan secara khusus kelompok ini. Beberapa kelompok marginal lainnya antara lain, penderita disabilitas atau mantan napi, orang gangguan jiwa yang telah sembuh, hingga orang sakit yang berkehendak untuk menggunakan hak pilihnya.
Di luar kelompok marginal, ada pula daerah pelosok jauh dari jangkauan. Sebab itu, KPU Banyumas mendirikan TPS yang lebih dekat dengan tempat tinggal warganya. Ada pula kelompok minoritas, seperti kelompok adat.
Jumlah pemilih di kelompok marginal di Banyumas berkisar 1.500 an orang. Adapun target partisipasi pemilih pada Pilbup Banyumas dan Pilgub Jawa Tengah adalah 72 persen.