Sukses

FUIB Akui Salah Soal Puisi Gus Mus, Tim Ganjar-Yasin Tetap Proses Hukum

Rahmat dilaporkan karena menuding Calon Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membacakan puisi bernuansa penisataan agama dalam acara di stasiun televisi.

Liputan6.com, Jakarta - Tim hukum Ganjar-Yasin memutuskan tak mencabut aduannya terkait isu SARA di Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Terlapornya adalah Rahmat Himran, Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).

"Kami tidak ada rencana mencabut laporan tersebut," kata salah satu kuasa Hukum Tim Ganjar-Yasin, Heri Joko, Jumat (13/4/2018).

Rahmat dilaporkan karena menuding Calon Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membacakan puisi bernuansa penisataan agama dalam acara di stasiun televisi. Padahal, puisi itu merupakan karya Kiai Mustofa Bisri, atau Gus Mus.

Rahmat telah menyadari kesalahannya. Ia pun meminta maaf beberapa waktu lalu.

Heri Joko mengungkapkan alasan Tim Ganjar-Yasin tak mencabut laporan. "Karena ini murni peristiwa hukum," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Dua Serangan

Sebelumnya, salah satu tim hukum Ganjar-Yasin, Heri Joko Setyo melaporkan dua fakta hukum serangan berunsur SARA yang menyerang Calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Yang pertama, ia melaporkan tentang penyebaran dan pemviralan tentang undangan peliputan yqng dikeluarkan oleh Rahmat Himran, Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB). Kedua tentang penghinaan seseorang di youtube yang mengaku orang Blora yang tinggal di penjaringan Jakarta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini