Sukses

Cawagub Jateng Ida Fauziyah Janji Perjuangkan Legalitas Cantrang

Ida Fauziyah mengatakan, pada sekitar 1980-an keberadaan cantrang dilegalkan sebagai alternatif pengganti pukat harimau.

Liputan6.com, Pati - Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Ida Fauziyah berjanji memperjuangkan legalitas cantrang sebagai alat tangkap ikan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Kami bersama teman-teman dari Fraksi PKB DPR RI sudah memperjuangkan agar masuk dalam revisi UU Perikanan," kata Ida usai bertemu nelayan Desa Alasdowo, Kabupaten Pati, Jumat, 27 April 2018.

Menurut Ida Fauziyah, pada sekitar 1980-an keberadaan cantrang dilegalkan sebagai alternatif pengganti pukat harimau. Penegasan tentang keberadaan cantrang dalam peraturan perundang-undangan ini sebagai bentuk kepastian dan kenyamanan bagi nelayan.

"Nantinya jangan sampai ada ketakutan dari nelayan atas penggunaan cantrang ini," kata mantan anggota DPR RI itu seperti dilansir Antara.

Pasangan calon Gubernur Sudirman Said ini menegaskan peran nelayan sebagai pahlawan dalam ketahanan gizi atas hasil tangkapan mereka.

"Harus ada apresiasi terhadap para nelayan, apa yang menjadi kebutuhan mereka harus diapresiasi," kata Ida Fauziyah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pemberdayaan Perempuan Nelayan

Selain kebutuhan atas legalisasi cantrang, Ida bersama Sudirman Said jika mendapat amanah untuk memimpin Jawa Tengah, telah menyiapkan berbagai program untuk peningkatan kesejahteraan nelayan, seperti akses kesehatan hingga pensiun untuk petani dan nelayan.

Hal lain yang tidak kalah penting, lanjut dia, pemberdayaan perempuan nelayan dalam mengolah hasil tangkapan sehingga diperoleh nilai tambah atas hasil perikanan itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Â