Liputan6.com, Palembang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sumsel pada Pilkada 27 Juni 2018 yaitu 5.649.682 orang. Jumlah DPT tersebut sebagai tindak lanjut hasil rekomendasi Bawaslu setempat pada 27 April 2018.
Komisioner KPU Sumsel Heny Susantih mengatakan, jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut sebanyak 5.649.682 orang. Jumlah tersebut tersebar di 17 kabupaten dan kota pada pemilihan Pilgub Sumsel.
Baca Juga
DPT tersebut sudah ditempel di desa dan kelurahan supaya masyarakat bisa melihatnya.
Advertisement
"Bagi masyarakat yang tidak masuk di dalam DPT akan masuk dalam pemilih tambahan yang datang ke TPS pukul 12.00 WIB pada hari pencoblosan 27 Juni nanti dengan membawa e-KTP," ujar Heny seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, KPU Sumsel telah menetapkan DPT untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel pada Pilkada Serentak 2018.
Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi seperti dikutip dari Antara, Senin 23 April 2018, menyatakan DPT Pilgub Sumatera Selatan 2018 sebanyak 5.791.956 pemilih.
KPU Sumsel menyatakan, jumlah tersebut terdiri atas laki-laki sebanyak 2.922.122 pemilih dan perempuan sebanyak 2.869.834 pemilih.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diikuti 4 Pasangan Cagub-Cawagub
Di Sumsel empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan bertarung pada Pilkada 2018. Mereka adalah Herman Deru-Mawardi Yahya diusung Partai Amanat Nasional, Nasdem dan Partai Hanura.
Kemudian pasangan Aswari Rivai-Irwansyah diusung partai Gerindra dan PKS, pasangan Ishak Mekki-Yudha Pratomo yang dicalonkan dari Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan PBB, serta Dodi Reza Alex-Giri Ramanda diusung Partai Golkar, PDIP, dan PKB.
Pada Pilkada Serentak 2018 di Sumatera Selatan juga diikuti oleh sembilan kabupaten dan kota.
Â
Â
Advertisement