Liputan6.com, Bandung - PDIP menegaskan ada salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon legislatif atau bacaleg pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang di Jawa Barat.
Meski belum ditetapkan, para bacaleg ini harus aktif memenangkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang diusung PDIP, yakni TB Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah).
"Kami akan melihat keseriusan, baik terhadap anggota yang sudah menjabat atau belum pernah. Apakah yang bersangkutan bersungguh-sungguh memenangkan Hasanah? Kalau tidak, ya jadi pertimbangan dipilih atau tidak (menjadi caleg), atau dicoret," ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Abdy Yuhana saat pembukaan pendaftaran bacaleg di Kantor PDIP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 2 Mei 2018.
Advertisement
Abdy membeberkan, dalam proses rekrutmen, para bacaleg akan ditugaskan memenangkan Hasanah di daerah pemilihan masing-masing.
Sebelumnya ia menegaskan, PDIP tidak akan mengandalkan artis untuk mendongkrak kursi di pemilihan legislatif (Pileg) Jabar tahun depan.
Dengan kader yang ada, partai berlambang banteng ini yakin bisa mengulang kesuksesan sebagai pemegang kursi terbanyak di DPRD Jabar.
"Pileg tahun 2014, kami meraih 20 kursi DPRD Jabar. Di 2019 pun kami (PDIP) menargetkan hal yang sama. Berdasarkan riset dan aktivitas kepartaian target bisa direalisasikan," ucap Abdy.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Tak Akan Fokus Rekrut Artis
Meski terbuka untuk umum, Abdy menegaskan, partainya tidak memfokuskan merekrut bacaleg dari publik figur untuk menaikan pamor. Kader partai, kata dia, akan menjadi prioritas untuk bisa mengisi slot kursi yang nanti diperebutkan.
"Dalam hal rekrutmen kami memiliki norma. Kami di partai ada kaderisasi. Sumber kadernya ada. Semua harus melewati penjaringan dan penyaringan," kata dia.
Berdasarkan peraturan yang ada, jumlah anggota DPRD Jabar dari yang sekarang 100 orang naik menjadi 120 orang.
"Maka itu, ada kewajiban menjaring bakal calon anggota legislatif sebanyak 200 persen dari jumlah alokasi kursi di DPRD Jabar," tuturnya.
Dia menegaskan, masa pendaftaran sebagai bacaleg dibuka selama satu minggu. Setelahnya, kata dia, akan ada verifikasi data dan administrasi bacaleg bersangkutan, dilanjutkan dengan psikotes.
Setelah semua proses tersebut, DPD akan memplenokan untuk diusulkan kepada DPP agar ditetapkan sebagai caleg.
"Tanpa mahar apapun. Syarat administrasi harus dipenuhi. Seperti kesehatan, harus disiapkan sendiri," tegas Abdy.
Â
Reporter : Aksara Bebey
Sumber : Merdeka.com
Advertisement