Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai Joko Widodo atau Jokowi memerlukan sosok calon wakil presiden yang berpengalaman dan merepresentasikan keindonesiaan. Menurut Hasto, sosok yang memenuhi aspek-aspek tersebut adalah Jusuf Kalla.
"Sosok yang sudah kenyang makan asa garam di politik dan Pak JK memenuhi aspek itu," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Namun, Hasto mengakui rencana menyandingkan kembali JK sebagai cawapres Jokowi terhalang aturan Pasal 16 huruf dan huruf 227 huruf I UU Pemilu soal masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Advertisement
Saat ini, aturan tersebut tengah digugat oleh Muhammad Hafidz dari Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar ke Mahkamah Konstitusi (MK). PDIP akan menyerahkan keputusan soal uji materi tersebut kepada hakim MK.
Namun, kata Hasto, PDIP berharap, nantinya keputusan MK sejalan dengan proses pencermatan calon-calon cawapres yang cocok mendampingi Jokowi.
Hasto menambahkan, saat ini masih cukup waktu untuk mencari sosok cawapres yang sejalan dengan gagasan Jokowi untuk mewujudkan Indonesia yang berdikasi dan berkebudayaan. Partai-partai pendukung Jokowi, kata dia, juga sepakat membahas cawapres setelah gelaran Pilkada 2018.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Golkar Serahkan ke Jokowi
Terkait hal ini, Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan, partainya akan menyerahkan keputusan soal calon wakil presiden kepada Jokowi. Golkar tidak ingin memaksakan kadernya harus menjadi cawapres Jokowi.
"Seperti arahan ketum kepada kami bahwa kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Jokowi apakah akan memilih Golkar sebagai pasangan hidupnya untuk lima tahun ke depan atau partai lain atau tokoh lain," kata Bambang.
Terkait gugatan soal aturan masa jabatan presiden dan wakil presiden, kata Bambang, Golkar akan menunggu keputusan MK.
Reporter: Renald Ghiffari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement