Sukses

Keinginan Djarot Hilangkan Imej Negatif tentang Sumut

Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat berjanji akan mengubah betul konotasi negatif yang meliputi Sumut selama ini.

Liputan6.com, Medan - Calon Gubernur Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat ingin mengubah imej negatif provinsi itu yang selama ini sering dikaitkan dengan perilaku koruptif.

Komitmen itu disampaikan Djarot ketika dipertanyakan tentang dugaan praktik pungli dan jual beli jabatan dalam debat di Convention Santika Hotel Medan, Sabtu 5 Mei 2018 lalu.

Ketika moderator mengajukan pertanyaan tentang pungli pembahasan APBD dan jual beli jabatan, Djarot mengaku pertanyaan itu salah satu materi yang ditunggu.

Melalui konsep pemerintahan yang memberikan kemudahan dan transparansi, dirinya berjanji akan mengubah betul konotasi negatif yang meliputi Sumut selama ini.

"Sumut bukan semua urusan melalui yang tunai, tapi semua urusan mudah dan transparan," ujar Djarot seperti dikutip dari Antara, Senin (7/5/2018).

Untuk memberantas dan meminimalisir praktik pungli dan kolusi, Djarot menyatakan perlu ada perubahan pikir ASN dan DPRD.

Dengan pengalaman dalam pemerintahan ketika memimpin Pemkot Blitar dan Pemprov DKI Jakarta, pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus akan menerapkan proses penganggaran yang menggunakan teknologi Informasi.

Cagub nomor urut dua itu juga akan menyiapkan jalur khusus untuk menerima keluhan dari masyarakat yang bersifat reaksi cepat atau quick respons.

"Kita ingin mewujudkan birokrasi yang melayani dengan sepenuh hati," kata Djarot didampingi Sihar Sitorus.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Bantah Imej Negatif

Namun, cagub Sumut nomor urut satu Edy Rahmayadi membantah imej negatif itu karena menilai sistem pemerintahan dan birokrasi di Sumut sudah baik dan dijalankan orang-orang yang terpilih.

Cagub yang berpasangan dengan Musa Rajekshah tersebut mengisyaratkan ketersinggungan dengan image negatif Sumut.

"Masyarakat di Sumut masih banyak yang baik," tutur Edy.

Mengenai DPRD, Edy mengatakan, lembaga legislatif itu hanya memiliki tiga fungsi yakni pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

"Tidak ada tugasnya menerima pungli. Kalau menerima pungli, berarti imannya tidak beres," tegas Edy.