Liputan6.com, Bandung - Ketua Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut tiga Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) Haru Suandharu mengatakan, Pasangan Asyik siap mematuhi segala bentuk aturan kampanye selama bulan suci Ramadan 2018.
"Insyaallah pasangan Asyik siap menghadapi masa kampanye di bulan puasa, sekaligus terus berkomunikasi dengan penyelenggara pemilu terkait pelaksanaannya," ujar Haru di Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/5/2018).
Di samping itu, kata dia, konsep kampanye selama Ramadan 2018 akan disesuaikan dan dikemas lebih menguatkan semangat keislaman kepada konstituen yang sedang berpuasa.
Advertisement
"Komunikasi dengan Bawaslu, Panwaslu dan KPU terus berjalan. Kami juga akan memperhatikan aspek penting dalam kampanye. Tentu akan menghindari yang dilarang," ucapnya.
Namun, kata Haru, salah satu poin yang akan dikonsultasikan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah terkait undangan ceramah kepada Ahmad Syaikhu di beberapa tempat.
"Nanti kami akan konsultasi. Tapi, tentu kami paham, jika nanti Pak Syaikhu ceramah, yang penting materinya tidak ada ajakan atau menyampaikan visi misi. Kami pahamlah," kata dia.
Ia menambahkan, kegiatan kampanye di bulan puasa nanti, pasangan Asyik sudah siap meningkatkan mobilitas bertemu dengan masyarakat.
"Kampanye lanjut, bukan makin kendor. Jika biasanya dalam satu hari bisa datang ke tiga sampai empat tempat, pada bulan puasa bisa jadi lebih," papar Haru.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Bawaslu Bebaskan Kampanye
Sementara itu, Bawaslu Jawa Barat membebaskan seluruh calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat berkampanye di bulan puasa. Namun, semua kandidat diingatkan untuk tidak mencampurkan aktivitas sosialisasi dengan ritual ibadah.
Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto mengatakan, semua aturan yang berlaku harus diikuti oleh seluruh calon beserta tim pemenangannya.
"Untuk kampanye di Bulan Ramadan boleh-boleh saja, sosialisasi silakan. Tapi ada aturannya, kampanye bisa dilakukan dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Jangan kampanye di malam hari," tutur Harminus.
Menurut dia, aturan lain adalah larangan berkampanye di tempat ibadah dan memberikan sesuatu yang mengindikasikan praktik politik uang.
Ketika disinggung mengenai kegiatan buka bersama dan pemberian zakat, Harminus berpendapat hal itu pun selama tidak disisipi penyampaian visi misi atau memasang alat dan bahan kampanye.
"Buka bersama silakan, zakat itu urusan pribadi. Boleh saja, asal jangan ada background berbau pilgub, seperti alat peraga. Ketika melakukan ibadah, lepas saja hal yang berhubungan dengan pencalonan di Pilgib Jabar," ia menerangkan.
Harminus menegaskan, semua kegiatan akan terus dipantau dan diawasi bersama pengawas partisipatif yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat.
Advertisement