Sukses

Kata Bawaslu soal Tindakan terhadap PSI dan PAN Terkait Iklan

Bawaslu memastikan, pengusutan terhadap iklan yang dilakukan PAN masih dalam proses pihaknya di Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dikritik terkait tindakan yang mereka lakukan terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) atas dugaan pelanggaran pemilu kampanye di luar jadwal dengan iklan di koran. Pengamat Formappi Lucius Karus mempertanyakan mengapa hanya PSI saja yang diproses cepat. Padahal Partai Amanat Nasional (PAN) juga melakukan iklan yang sama.

Dia menuding Bawaslu takut melakukan proses karena PAN sebagai partai besar.

"Tidak cuma PSI, ada partai lain juga. Apa yang membuat itu sulit diproses cepat seperti yang dilakukan terhadap PSI, kalau bukan ketakutan Bawaslu terhadap partai yang diproses," kata Lucius dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 23 Mei 2018.

Formappi, kata Lucius, meragukan kerja Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu selama ini. Dia menuding Bawaslu hanya ingin menunjukkan kekuatannya. Namun, dia baru bisa percaya integritas Bawaslu kalau berani menindak partai besar yang kini berproses.

"Tapi kalau masih tarik-ulur dengan alasan tidak jelas tanpa membuktikan partai yang melakukan hal sama dengan PSI, saya kira ada sesuatu yang tidak beres atau prinsip integritas tidak jadi acuan dalam Bawaslu menegakkan hukum. Saya kira integritas itu jelas dalam UU Pemilu ada beberapa prinsip diatur di sana," kata dia.

Namun, Bawaslu membantah tudingan tersebut. Kepala Bagian Laporan dan Temuan Bawaslu, Yusti Erlina menjelaskan alasan pihaknya cepat memproses kasus PSI. Menurut dia, itu karena iklan yang dilakukan PSI dalam lingkup nasional. Bawaslu DKI lalu cepat mengusut hal itu.

Dia memastikan bahwa pengusutan terhadap iklan yang dilakukan PAN, masih dalam proses oleh Bawaslu Jawa Timur. Sebab, lingkup iklan PAN hanya dilakukan di daerah Jawa Timur.

"Kalau PAN khusus di Jawa Timur, nah Bawaslu Jatim itu sedang proses," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: