Liputan6.com, Ciamis - Menjelang Pilkada Jawa Barat, surat suara sudah berada di Kabupaten Ciamis. KPUD Kabupaten Ciamis langsung melakukan penyortiran sekaligus melakukan pelipatan kertas surat suara. Â
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (27/5/2018), penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan 300 peserta yang berasal dari masyarakat umum. Â
Mereka mendapatkan upah Rp 100 per lembar. Diperkirakan setiap peserta bisa menyelesaikan 1000 lembar dalam sehari. Â
Advertisement
Dari hasil penyortiran, petugas menemukan ratusan kertas suara yang dinyatakan cacat atau bermasalah. Nantinya surat suara yang rusak dipisahkan kemudian diminta penggantinya ke KPUD Propinsi Jawa Barat.