Sukses

Ratusan Pengawas TPS Jembrana di Pilkada Bali Siap Bekerja

Menurut Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliarta, jumlah pengawas yang dilantik sesuai dengan jumlah TPS untuk Pilkada Bali di Kabupaten Jembrana.

Liputan6.com, Negara - Ratusan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Bali 2018 di Kabupaten Jembrana siap bekerja setelah dilantik.

"Hari ini kami melantik 499 orang pengawas TPS. Besok mereka akan mendapatkan bimbingan teknis selama satu hari sebelum terjun ke lapangan," ujar Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliarta usai pelantikan pengawas TPS di Negara, Bali, seperti dilansir Antara, Rabu (6/6/2018).

Ia mengatakan, jumlah pengawas yang dilantik tersebut sesuai dengan jumlah TPS untuk Pilkada Bali di Kabupaten Jembrana. Sehingga, kata Ady, harapannya pengawasan lebih efektif.

Menurut dia, dalam melaksanakan tugas di lapangan, pengawas TPS dituntut untuk memiliki militansi dan integritas karena mereka merupakan salah satu komponen penting untuk suksesnya Pilkada Bali.

"Kawan-kawan pengawas TPS ini bekerja selama 31 hari dengan honor yang tidak seberapa besar. Kami minta mereka untuk mengedepankan militansi dan integritas, karena mereka memiliki tanggungjawab yang mulia agar Pilkada Bali berjalan sukses," ucapnya.

Saat memberikan sambutan, kepada seluruh pengawas TPS Ady mengatakan, pemungutan dan penghitungan suara di TPS merupakan tahapan penting dalam pemilu, yang membutuhkan peran pengawas agar berjalan lancar dan aman.

Ia juga mengatakan, paradigma pengawasan pemilu saat ini sudah berubah, dimana dulu pengawasan dianggap berhasil apabila banyak menemukan pelanggaran, namun kini lebih pada pencegahan pelanggaran.

"Indikator keberhasilan pengawasan pemilu bukan lagi berapa banyak pelanggaran yang ditemukan, tapi bagaimana pengawas seperti kita bisa melakukan pencegahan. Ibaratnya, jangan menunggu kebakaran baru bertindak, tapi bertindaklah mencegah kebakaran," kata Ady.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Imbauan pada Petugas TPS

Dalam bertugas di lapangan, Ady mengimbau pengawas TPS untuk berhati-hati, jeli dan teliti, serta segera melapor ke jenjang pengawas di atasnya apabila menemukan persoalan yang tidak mereka pahami.

"Banyak peraturan dalam pemilu yang abu-abu, sehingga dibutuhkan kejelian dan ketelitian pengawas terkait pelanggaran yang terjadi," jelas Ady.

Ratusan pengawas TPS dengan honor Rp 550 ribu untuk 31 hari bertugas ini direkrut oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan berbagai persyaratan termasuk tidak menjadi anggota atau berafiliasi pada salah satu partai politik.