Sukses

Jelang Pilkada, Surat Suara di Jambi yang Rusak Dimusnahkan

KPU Kota Jambi memusnahkan puluhan ribu surat suara yang rusak untuk tidak menimbulkan kecurigaan menjelang pilkada. Sementara di Mimika, Papua, baru sebagian surat suara yang tiba dari percetakan di Makassar.

LiputanSCTV, Jambi - KPU Kota Jambi memusnahkan puluhan ribu surat suara yang rusak. Hal ini untuk tidak menimbulkan kecurigaan menjelang pilkada 27 Juni mendatang.

Sementara di Mimika, Papua, baru sebagian surat suara yang tiba dari percetakan di Makassar.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (24/6/2018), setelah disortir, sebanyak lebih dari 22.800 surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi dibawa petugas untuk dimusnahkan, Sabtu pagi, 23 Juni kemarin.

Sebelum dimusnahkan, petugas menemukan surat suara dengan berbagai macam kerusakan, seperti kerusakan pada kolom, warna yang pudar, dan tulisan yang berbayang. Surat suara yang rusak sudah diganti, sehingga tidak memengaruhi jumlah surat suara berdasarkan daftar pemilih tetap.

Sementara itu, hanya beberapa hari menjelang pemungutan suara pada 27 Juni mendatang, surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika baru tiba sebagian, dari 233.125 surat suara yang dibutuhkan berdasarkan daftar pemilih tetap.

Hingga hari Sabtu kemarin, KPUD Mimika baru menerima 154 ribu surat suara. Sedangkan sisanya direncanakan tiba hari ini dari Makassar. Keterlambatan pencetakan surat suara ini karena ada penambahan kandidat berdasarkan keputusan Bawaslu. Meski demikian KPUD Mimika optimis seluruh surat suara sudah tersebar ke seluruh wilayah dan pilkada berlangsung tepat waktu.