Liputan6.com, Surabaya - Petugas gabungan dari sejumlah unsur menertibkan alat peraga kampanye bergambar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di sejumlah titik seiring selesai masa kampanye dalam rangka Pilkada Jawa Timur 2018.
"Dalam masa tenang untuk kampanye dalam bentuk apa pun tidak diperkenankan, sehingga dapat dilaksanakan penertiban," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Gogot Cahyo Baskoro, di Surabaya, Minggu (24/6/2018).
Penertiban dilakukan pada sejumlah titik di Surabaya pada Minggu dini hari tadi atau selepas Sabtu pukul 24.00 WIB, tepat selesai acara debat publik tahap ketiga di Dyandra Convention Center.
Advertisement
Petugas yang terdiri dari gabungan KPU Jatim, Bawaslu Jatim, Polrestabes Surabaya, Satlinmas, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya membongkar baliho pertama di Jalan Tegalsari, kemudian dilanjutkan di Jalan Indrapura, Jalan Tambaksari, Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Raya Darmo serta sejumlah titik lainnya.
"Penertibannya secara simbolik, kemudian di seluruh kabupaten/kota juga akan dilakukan penertiban yang sama selama masa tenang ini," ujar Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat tersebut seperti dilansir dari Antara.
Masa tenang Pilkada Jatim digelar selama tiga hari, yaitu 24-26 Juni 2018 atau tiga hari sebelum hari H pencoblosan. APK berbentuk baliho dan spanduk berbagai ukuran bergambar pasangan calon ditertibkan dengan peralatan seadanya, dan proses penertiban berjalan lancar.
Beberapa waktu lalu, KPU Jatim beserta unsur gabungan terkait, termasuk perwakilan tim sukses pasangan calon telah menggelar rapat koordinasi dan mengimbau kepada seluruh KPU kabupaten/kota agar tidak melakukan sosialisasi Pilkada Jatim secara formal.
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel di sini dan ikuti Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Non Stop hanya di Liputan6.com.
KPU Minta Semua Pihak Taat Aturan
Kendati demikian, kata dia, sosialisasi dalam bentuk tidak formal tetap berjalan karena bertujuan untuk membantu meningkatkan partisipasi masyarakat.
"Kami berharap semua pihak bisa taat aturan, sehingga pelaksanaan semua tahapan bisa berjalan maksimal termasuk selama masa tenang," katanya lagi.
Pilkada Jatim digelar 27 Juni 2018 untuk memilih gubernur dan wakil gubernur periode 2019-2024, diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak nomor urut 1, dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2.
Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura, dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement