Liputan6.com, Cirebon - Pilkada Serentak 2018 tinggal menghitung hari. KPU Kota Cirebon tengah sibuk mempersiapkan diri menghadapi pesta demokrasi serentak itu.
Termasuk salah satunya dengan melakukan berbagai langkah verifikasi kesiapan logistik pemilu sebelum didistribusi. Dalam kesiapan tersebut, KPU Kota Cirebon menyatakan tengah menarik kembali sejumlah formulir C6-KWK yang sudah tersebar.
Advertisement
Baca Juga
"Ada kesalahan cetak dan kami tarik kembali untuk dicetak ulang sesuai ketentuan," kata Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani, Senin (25/6/2018).
Diketahui, kesalahan cetak pada penulisan tanggal dan hari pencoblosan yang tercantum dalam bahasa Inggris. Pada kolom hari dan tanggal tertulis ‘Wednesday, 17 June 2018’.
Emirzal mengatakan, penulisan itu seharusnya ‘Rabu, 27 Juni 2018’ dan tercantum dalam bahasa Indonesia. Dari total 22 kelurahan, kesalahan cetak terutama terjadi di dua kelurahan se-Kota Cirebon, yakni Karyamulya dan Pegambiran.
Di Kelurahan Karyamulya, kesalahan cetak dialami pemilih TPS 1 hingga TPS 46. Sementara di Kelurahan Pegambiran, kesalahan cetak terjadi pada para pemilih di TPS 17 hingga TPS 42.
"Hanya beberapa kesalahan cetak saja tidak keseluruhan tapi sudah kami cetak ulang," sebut Emir.
Dia menjelaskan, kesalahan itu dimungkinkan akibat pencetakan formulir melalui sistem komputerisasi. Saat memasukkan data, setingan bahasa pada komputer belum diubah dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia.
Emirzal mengakui, penulisan formulir C6 by name by address secara komputerisasi di setiap lembar baru dilakukan pada pilkada serentak tahun ini. Biasanya, formulir C6-KWK yang dibagikan ke petugas KPPS dalam keadaan kosong.
"Pemilu sebelumnya petugas menulis secara manual dan sekarang kami memilih mencetak dengan komputer untuk memudahkan kerja kawan-kawan di tingkat KPPS Kota Cirebon," jelas Emirzal.
Emirzal mengaku tengah menarik formulir C6-KWK yang terlanjur dibagikan untuk diganti dengan yang baru. Dia mengklaim formulir C6-KWK penganti sudah tersedia dan menggunakan bahasa Indonesia.
Distribusi Logistik
KPU Kota Cirebon mengaku sudah berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon dan kedua pasangan calon (paslon). Menurut Emirzal, kedua paslon sudah sepakat tak mempermasalahkan selama KPU bisa merevisi dan menggantinya dengan yang benar.
"Panwaslu meminta KPU tetap membenarkan kesalahan itu dan cetakan yang benar sudah ada sedang cek ulang sebelum didistribusikan," ujar dia.
Emir meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan cetak formulir yang disinyalir membuat tidak nyaman. Emirzal menjamin seluruh logistik pilkada telah rampung didistribusikan pada Minggu (24/6/2018) ke total lima kecamatan se-Kota Cirebon.
Seluruh logistik diberangkatkan dari kantor KPU Kota Cirebon ke kantor kecamatan. Dimulai dari Kecamatan Harjamukti, Pekalipan, Lemahwungkuk, Kejaksan, dan Kesambi.
Secara berturut-turut, dua hari menjelang pencoblosan, logistik itu akan didistribusikan ke kantor kelurahan dan tiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Perjalanan itu sendiri dikawal aparat kepolisian, termasuk petugas berjaga di kecamatan," sebut Emirzal.
Â
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel di sini dan ikuti Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Non Stop hanya di liputan6.com.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement