Sukses

8.223 Personel Gabungan Kawal Pilkada Maluku Utara 2018

Pengamanan Pilkada Maluku Utara menggunakan formasi 1-2 di tiap TPS.

Liputan6.com, Jakarta - 8.223 personel gabungan TNI-Polri dan Linmas siap mengamankan jalannya Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 27 Juni 2018.

Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol M Naufal Yahya mengemukakan, ribuan personel tersebut berasal dari polda dan polres jajaran sebanyak 3.028 personel, TNI dari masing-masing Kodim sebanyak 921 personel, dan Linmas 4.274 personel.

"Total semuanya sebanyak 8.223 personel gabungan," kata Kapolda melalui Kabid Humas AKBP Hendri Badar saat disambangi, di Ternate, Selasa (26/6/2018).

Jumlah peronel tersebut akan mengamankan 2.138 TPS yang tersebar di 10 Kabupaten Kota wilayah setempat. Seluruh personel ini akan melakukan pengamanan di TPS dengan pola satu TPS 1 polisi dan 2 linmas.

Karo Ops Polda Malut, Kombes Pol Juwari menambahkan, pengamanan TPS juga dilapisi oleh perwira pengamat wilayah yang disebar di 10 Kabupaten Kota. Sementara wilayah Kecamatan ditunjuk perwira pertama sebagai pengendali.

"Kemudian di lokasi TPS ada empat personel pertama petugas pengamanan, itu dari polisi, panwasli yang ditunjuk Bawaslu, kemudian dua kekuatan dari linmas. Itu di luar KPPS, saksi, dan pengamat. Jadi ada banyak yang amati TPS," katanya.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

2 dari 2 halaman

Tambahan Pengamanan

Selain itu, pengamanan ditambah dengan pasukan BKO dari Satuan Brimob dan Dalmas. "Yang inti kami pusatkan di empat wilayah, yaitu kota Ternate, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, dan Kabupaten Kepulauan Sula, kemudian Brimob PHH setiap wilayah kita BKO-kan satu pleton.”

"Ini difokuskan khusus untuk pengamanan di TPS dan pengawalan surat suara setelah pleno di TPS dan PPK. Kemudian setelah pleno PPK, tim yang diperkuat polsek akan mengawal ke KPU Kabupaten Kota hingga tingkat KPU Provinsi."

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: