Sukses

Ada Oknum Polri Tak Netral di Pilkada, Laporkan ke Nomor dan Email Ini

Polri akan menindak tegas oknum anggotanya yang melanggar prinsip netralitas.

Liputan6.com, Jakarta - Polri menunjukkan keseriusannya menindak oknum anggotanya yang tidak netral pada Pilkada Serentak 2018 ini. Polri meminta kerja sama masyarakat untuk menjaga netralitas institusinya tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, masyarakat dapat langsung melapor ke Divisi Propam Polri jika menemukan oknum polisi yang tak netral.

Laporan bisa dilakukan dengan menghubungi hotline Divisi Propam Polri 021-7218615 atau mengirim email ke divpropam99@gmail.com.

"Sebagai media pengaduan masyarakat apabila menemukan oknum Polri yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2018 ini," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Iqbal juga mengimbau agar laporan sebaiknya dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. "Sebaiknya disertakan bukti foto atau video," katanya.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini