Liputan6.com, Jakarta - KPU Papua belum menetapkan kembali pelaksanaan Pilkada Bupati Paniai setelah ditunda pada Rabu 27 Juni 2018.
Anggota KPU Papua Tarwinto mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pelaksanaan pencoblosan Pilkada Bupati Paniai akan berlangsung. Alasannya karena selain belum melakukan pleno, juga disebabkan adanya rekomendasi yang dikeluarkan aparat keamanan.
"Memang benar ada rekomendasi dari aparat keamanan yang ditandatangani Kapolres Paniai dan diketahui Wakapolda Papua yang memantau pelaksanaan Pilkada Paniai hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Tarwinto seperti dilansir dari Antara, Kamis (27/6/2018).
Advertisement
Dia menjelaskan, Pilkada Paniai diikuti dua pasangan calon yakni Meki Nawipa-Oktopianus Gobay dan Paslon Hengki Kayame-Yeheskiel Teneuyo.
"Alasan keamanan yang menyebabkan Pilkada Bupati Paniai belum dapat dilaksanakan, apalagi masyarakat sampai saat ini masih menginap dengan cara mendirikan tenda disekitar kantor KPU," jelasnya.
Tarwinto menambahkan, untuk Pilkada Gubernur sudah dilaksanakan sesuai jadwal. Sementara jumlah pemilih di Kabupaten Paniai tercatat 100.843 orang dengan 266 TPS.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Â