Jakarta - Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilkada) Makassar di tempat panitia pemilihan kecamatan (PPK) berlangsung tertutup. Bahkan wartawan dilarang untuk meliput atau mengambil gambar kegiatan tersebut.
Direktur Pusat Studi Sosial Politik Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menilai, penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU RI harus bertindak tegas agar tidak terjadi kecurangan perhitungan suara di Pilkada Makassar.
Baca Juga
"Sebenarnya rekapitulasi suara harus terbuka, kalau di pleno KPU harusnya terbuka," kata Ubedillah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6/2018).
Advertisement
Menurut dia, menangnya kotak kosong di Pilkada Makassar merupakan kritik dan pukulan telak untuk partai politik. Terlebih, Kota Makassar merupakan wilayah yang tingkat pendidikannya tinggi dan merupakan sejarah baru di tempat kelahiran Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Mereka pemilih nasional melakukan kritik sangat keras terhadap partai-partai politik," ujar Ubedillah.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tidak Suka?
Kekalahan pasangan Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi menunjukkan masyarakat tidak menyukai pasangan calon tunggal tersebut, sehingga lebih memilih kotak kosong.
"Ada banyak yang ingin mencalonkan tapi mereka mungkin terbentur mahalnya mahar politik," jelas Ubedillah.
Â
Ikuti berita menarik lainnya di Jawapos
Advertisement