Sukses

Hitungan PKS Sebut Rindu Kalahkan Asyik, Gerindra Masih Rekap Suara

Ketua DPD Partai Gerindra Jabar, Mulyadi, menyatakan hingga saat ini tim pemenangan gabungan belum selesai merekap hasil suara dan masih mengumpulkan data C1 dari seluruh TPS di Jabar.

Liputan6.com, Bandung - Menanggapi ramainya pemberitaan tentang hasil penghitungan riil suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat oleh DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jabar, Ketua DPD Partai Gerindra Jabar, Mulyadi menyatakan, hingga saat ini tim pemenangan gabungan belum selesai merekap hasil suara dan masih mengumpulkan data C1 dari seluruh TPS di Jabar.

"Tahapan yang sedang dilakukan adalah merekap perolehan suara dari setiap kabupaten dan kota," ujar Mulyadi dalam siaran persnya, Rabu, 4 Juli 2018.

Lebih lanjut ia mengatakan, pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) adalah pasangan yang diusung oleh koalisi antara Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Selain ketiga partai tersebut, pasangan ini juga mendapat dukungan dari beberapa partai lain, di antaranya Partai Bulan Bintang, Partai Idaman, dan sebagian kader dari Partai Persatuan Pembangunan.

Menurutnya, tim pemenangan Asyik akan tetap menjunjung tinggi demokrasi dan menaati konstitusi. Karena itu, tim gabungan bersikap tetap menunggu hasil pengumuman KPU Jawa Barat pada 9 Juli 2019.

2 dari 2 halaman

Hanya Klaim PKS

Oleh karena itu, pernyataan Ketua PKS Jawa Barat, Nur Supriyanto, yang merilis hasil perhitungan suara tidaklah mewakili tim pemenangan Asyik, melainkan atas nama PKS Jawa Barat.

"Meski demikian, kami menghormati sikap dan langkah tersebut," ucapnya.

Mulyadi menambahkan, tim pemenangan gabungan baru akan bersikap dan menentukan langkah selanjutnya apabila terjadi ketidakcocokan perolehan suara antara versi pengumuman KPUD dengan rekapitulasi versi C1 asli yang dimiliki tim gabungan.

"Kami meminta kepada pendukung pasangan Asyik agar tetap menahan diri, bersabar menunggu pengumuman resmi, menjaga ketertiban demokrasi dan menghormati konstitusi," tuturnya.

 

Simak video pilihan berikut ini: