Sukses

PKB: Tak Masalah Demokrat Ajukan AHY Cawapres Jokowi, Cak Imin Tetap Prioritas

Wasekjen PKB Daniel Johan mengaku mendapatkan informasi nama Cak Imin masuk daftar prioritas cawapres Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak khawatir peluang Ketua Umum Muhaimin Iskandar alias Cak Imin jadi calon wakil presiden (cawapres) Jokowi mengecil jika Demokrat bergabung dan mengajukan nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Wasekjen PKB Daniel Johan mengaku mendapatkan informasi nama Cak Imin masuk daftar prioritas cawapres Jokowi. Namun Daniel enggan membocorkan sumber dari informasi tersebut.

"Enggak juga, Cak Imin kan tetap prioritas," kata Daniel saat dihubungi merdeka.com, Jumat 13 juli 2018.

Daniel mengapresiasi syarat-syarat dalam kontrak politik yang diajukan Demokrat kepada Jokowi. Menurutnya, isi kontrak politik Demokrat sesuai dengan keinginan PKB.

"Iya bagus, sesuai semangat PKB juga," terangnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR ini menyebut kontrak politik itu akan dibahas bersama partai pendukung Jokowi lain. Pembahasan akan dilakukan jika Demokrat sudah pasti merapat mendukung Jokowi.

"Yang kita bahas adalah bila Demokrat akan bergabung. Tapi kan Demokrat belum menyatakan untuk bergabung," tandas Daniel.

2 dari 2 halaman

Syarat Demokrat

Sebelumnya, Demokrat membuka opsi mendukung Jokowi di Pilpres 2019. Tetapi, Demokrat akan meminta kesediaan capres dan cawapres untuk menandatangani kontrak politik dengan partai.

Poin pertama yakni mengenai ideologi capres dan cawapres. Mereka harus benar-benar memahami Pancasila sebagai dasar negara. Capres dan Cawapres harus mengamalkan penuh Pancasila.

Kedua di bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat. SBY menilai, rakyat saat ini sedang menghadapi sejumlah persoalan di bidang ekonomi dan kesejahteraan.

Ketiga, di bidang hukum dan keadilan. Rakyat berharap penegakan hukum berlangsung secara adil, pemberantasan korupsi tidak tebang pilih.

Keempat menyangkut politik dan demokrasi. Pertama, berharap pemimpin-pemimpin masa depan mendapatkan presiden dan wakil presiden taat konstitusi dan UU sistem ketatanegaraan yang berlaku.

Terakhir, pemimpin mendatang harus benar-benar bisa menjaga persatuan dan kerukunan sosial dan sikap antiradikalisme persatuan bangsa dan kerukunan atau harmonisasi penting ditegakkan dalam kehidupan bangsa yang majemuk.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: