Sukses

Tim Ahli Wapres: JK Siap Kembali Jadi Cawapres Jokowi di 2019

JK, kata Sofjan, dalam posisi menunggu keputusan Jokowi, siapa yang akan dipilih untuk mendampingi di periode kedua.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersedia mendampingi Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019.

"Pak JK itu sebenarnya bersedia saja untuk kepentingan bangsa dan negara. Itu nomor satu," kata Sofjan di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Selasa, 17 Juli 2018.

Namun, kata Sofjan, JK juga menunggu keputusan Jokowi, siapa yang akan dipilih untuk mendampingi di periode kedua.

"Itu tergantung dari Pak Jokowi sendiri," papar Sofjan.

Dia juga meminta kepada publik agar menunggu putusan MK yang diajukan Partai Perindo. Diketahui, partai besutan Hary Tanoesoedibjo mengajukan uji materi ke MK pada Selasa (10/7/2018), terkait Pasal 169 huruf (n) UU Pemilu, yang menjelaskan calon presiden dan wakil presiden tidak pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama.

"Kita tunggu sajalah apa yang terjadi di MK, besok kan mulai sidang itu," ungkap Sofjan.

2 dari 2 halaman

Dibutuhkan Jokowi

Ditemui terpisah, JK juga tidak mengelak jika dibutuhkan Jokowi untuk jadi di periode kedua. Adapun terkait langkah yang dilakukan Partai Perindo tersebut, JK mengatakan akan melihat perkembangannya ke depan.

JK menegaskan hal itu bukan terkait masalah pribadi, tapi demi bangsa dan negara.

"Kita lihat perkembangannya, kan ini kita tidak bicara pribadi saja. bicara tentang bangsa ke depan. Ya tergantunglah nanti penilaian bangsa ke depan macam mana," ungkap Jusuf Kalla. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Â